...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

SPBU 15.224.048 Sipahutar Tapanuli Utara Diduga Kangkangi Perpres no191 Tahun 2014

palapatvnews by palapatvnews
9 Juni 2024
in Berita Lokal
0 0
0
SPBU 15.224.048 Sipahutar Tapanuli Utara Diduga Kangkangi Perpres no191 Tahun 2014
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Tapanuli Utara, PT Pertamina Persero provinsi sumatera utara CQ Pertamina Sibolga semestinya harus tegas dalam menindak setiap SPBU diwilayah kerja di propinsi sumatera utara dan membuat aturan tegas melarang pembelian bahan bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan derigen, penyaluran tersebut seperti halnya Pertalite, Solar yang disubsidi oleh negara harus tepat sasaran sesuai alokasi dan regulasi yang berlaku.

Maka dari itu Pertamina harus tegas melarang pembelian melalui jerigen atau kendaraan tank yang dimodifikasi. Adapun mengacu kepada kepmen EsDM No 37/2022 tentang jenis bahan bakar minyak dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan.

Baca Juga

Tudingan Penyaluran BBM Bersubsidi oleh PT Trimigas Utama ke PT Riota Jaya Lestari di Kolaka Utara Tidak Sesuai dengan Fakta

SPBU 4334228 di Kecamatan Tanggeung Permainkan BBM Bersubsidi Kepada Para Tengkulak Cianjur

PT. TOLAN TIGA INDONESIA Evaluasi Kembali, Diduga Tabrak Regulasi Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat

Regulasi pembelian BBM bersubsidi khusus kalangan UMKM sudah jelas sesuai dengan peraturan presiden (PERPRES NO 191/2014) membeli solar, Pertalite untuk alat pertanian harus menunjukkan surat rekomendasi dari kepala OPD (organisasi kepala daerah) kabupaten kota yang membidangi usaha mikro dan pertanian.

Larangan untuk melayani pembelian Pertalite dengan ini telah sesuai dengan surat edaran menteri ESDM No13/2017 mengenai ketentuan bahan bakar minyak melalui penyalur. PIhak Pertamina sepatutnya harus menindak tegas SPBU yang kedapatan melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah melebihi ketentuan aturan hingga melakukan penutupan SPBU tersebut serta dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60.000.000.0000 (6Milyar).

Beberapa kali tim Awak media menemukan/memergoki salah satu SPBU 15.224.048 Kecamatan Sipahutar kabupaten Tapanuli Utara propinsi Sumatera Utara dengan sengaja menjual jenis solar kepada salah satu pelanggan dengan menggunakan jerigen.

Demi mendapatkan berita awak media mencoba konfirmasi via WhatsApp salah seorang mantan karyawan SPBU yang sudah diberhentikan membenarkan perbuatan tersebut, menurut Nara sumber yang identitasnya tidak bersedia disebutkan mengungkapkan setiap hari pihak SPBU 15.224.048 kecamatan Sipahutar melakukan pengisian pada jam 4 subuh dan sewaktu dikonfirmasi via WhatsApp melalui no hp 0821_6888_81XX Diduga oknum pengusaha SPBU bernama Jhon keturunan Tionghoa tidak memberikan tanggapan apa-apa sehingga berita ini sampai kemeja redaksi .

Reporter: Eduard.Jp.Hutapea

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berlangganan

Tags: BBM bersubsidiPelanggaranRegulasi
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

AQUA Peduli: 1.600 Paket Sembako untuk Warga Muarajaya
Berita Lokal

AQUA Peduli: 1.600 Paket Sembako untuk Warga Muarajaya

16 Maret 2026
4
SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim
Berita Lokal

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026
9
Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya
Berita Lokal

Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

13 Maret 2026
6
Kunjungan Kerja Pinwil Riau–Kepri di Rokan Hilir, Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah Petani
Berita Lokal

Kunjungan Kerja Pinwil Riau–Kepri di Rokan Hilir, Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah Petani

9 Maret 2026
6
Kecamatan Kubu Babussalam Gelar Pawai Takbir Miniatur dan Lomba Lampu Colok Sambut Idul Fitri 1447 H
Berita Lokal

Kecamatan Kubu Babussalam Gelar Pawai Takbir Miniatur dan Lomba Lampu Colok Sambut Idul Fitri 1447 H

9 Maret 2026
107
HASMI Kabsel Bagikan 700 Paket Ta’jil On The Road di Jalur Puncak
Berita Lokal

HASMI Kabsel Bagikan 700 Paket Ta’jil On The Road di Jalur Puncak

7 Maret 2026
32
Load More

BeritaPilihan

Polsek Tegineneng Amankan Pelaku Pungli untuk Berantas Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran

Polsek Tegineneng Amankan Pelaku Pungli untuk Berantas Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran

2 tahun ago
2

Dental Care for Kids: When Should Your Child Start Going to the Dentist?

3 bulan ago
0
Tragis: Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Jengkol

Tragis: Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Jengkol

1 tahun ago
9
Pengobatan Gratis di Lapas Tebing Tinggi: Sinergi Yayasan Budha Tzu Chi dan Lapas Kelas IIB

Pengobatan Gratis di Lapas Tebing Tinggi: Sinergi Yayasan Budha Tzu Chi dan Lapas Kelas IIB

1 tahun ago
18
Danramil 0621-10/Cisarua Megamendung Berikan Pengarahan dan Tausyiah Kepada Ibu – ibu Pengajian

Danramil 0621-10/Cisarua Megamendung Berikan Pengarahan dan Tausyiah Kepada Ibu – ibu Pengajian

3 tahun ago
21
Mengantisipasi Balap Liar dan Menjaga Ketertiban di Kolaka Utara

Mengantisipasi Balap Liar dan Menjaga Ketertiban di Kolaka Utara

2 tahun ago
85

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Warga Keluhkan Proyek Hotmix di Jalan Simorangkir Tapanuli Utara, Diduga Asal Jadi

Warga Keluhkan Proyek Hotmix di Jalan Simorangkir Tapanuli Utara, Diduga Asal Jadi

18 Maret 2026
Erifarm Tetap Pertahankan Karyawan, Harap Kunjungan Meningkat Pasca Lebaran

Erifarm Tetap Pertahankan Karyawan, Harap Kunjungan Meningkat Pasca Lebaran

16 Maret 2026
Jabar Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Lebaran

Jabar Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Lebaran

16 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Berlangganan

Lanjutkan membaca

Berlangganan