Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Prestasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-21 Tahun Sidang 2025, yang digelar DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 18 Juni 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., yang membacakan Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporannya, Pemkab Sukabumi menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 4,65 triliun atau setara 98,95% dari target anggaran. Salah satu capaian membanggakan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil menembus Rp 773,39 miliar, melebihi target yang ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp 4,57 triliun, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 80,55 miliar. Total aset daerah pun meningkat dan kini mencapai Rp 6,14 triliun.
Laporan Operasional (LO) menunjukkan surplus operasional sebesar Rp 107,41 miliar, dan setelah memperhitungkan faktor lain, total surplus LO tercatat Rp 96,03 miliar.
Namun demikian, Laporan Arus Kas menunjukkan penurunan kas bersih sebesar Rp 6,80 miliar, dengan saldo akhir kas per 31 Desember 2024 tercatat Rp 122,40 miliar. Sementara itu, ekuitas akhir Pemkab Sukabumi berdasarkan Laporan Perubahan Ekuitas tercatat sebesar Rp 6,08 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., memberikan apresiasi atas pencapaian opini WTP ke-11 yang kembali diraih Pemkab Sukabumi. Ia menyatakan bahwa prestasi ini mencerminkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
Dalam penutup rapat, Budi juga menginformasikan bahwa Rapat Paripurna selanjutnya akan digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Beliau mengimbau seluruh fraksi untuk menyiapkan pandangan umum secara maksimal agar pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan komprehensif.
“Sinergi antara Pemda dan DPRD akan terus kami perkuat demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Nurlaela
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.