Kota Sukabumi — Pembangunan lapangan Mini Soccer di wilayah Baros, Kota Sukabumi, tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah warga hingga unsur RT/RW, kelurahan, dan kecamatan mempertanyakan legalitas pembangunan tersebut yang diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Kontroversi ini mencuat di tengah upaya Pemerintah Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki yang berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang diharapkan dapat menambah PAD adalah melalui keberadaan fasilitas olahraga, termasuk Mini Soccer.
Menanggapi isu tersebut, SN, salah satu orang kepercayaan pemilik Mini Soccer Baros, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah melengkapi perizinan sebelum pembangunan dimulai.
“Kami telah mengantongi perizinan saat pembangunan Mini Soccer tersebut. Apalagi owner Mini Soccer ini lebih paham soal pemerintahan. Jika masyarakat masih meragukan, silakan kroscek langsung ke DPMPTSP Kota Sukabumi,” ujar SN kepada awak media, Kamis (11/9/2025).
Pihak pengelola berharap kehadiran Mini Soccer ini dapat memberikan kontribusi positif, baik bagi masyarakat sebagai sarana olahraga maupun bagi Pemkot Sukabumi melalui peningkatan PAD.
Reporter: Nurlaela
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.