Tebing Tinggi | Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas. Lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Tebing Tinggi, di bawah naungan Kemenkumham Sumut, telah mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi gangguan kamtib dengan mengadakan tes urine mendadak bagi warga binaan.
Pada hari ini, sebanyak 26 orang warga binaan dipanggil secara acak untuk mengikuti tes urine. Kegiatan ini diinisiasi sebagai tindak lanjut dari surat edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pelaksanaan tes urine ini dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib, Edoward N Bangun, serta beberapa petugas lainnya. Semua prosedur dilakukan dengan cermat untuk memastikan hasil yang akurat dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan zat terlarang.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, semua warga binaan menunjukkan hasil negatif. Hal ini tentunya menjadi kabar baik dan menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas Tebing Tinggi mulai membuahkan hasil. Leonard Silalahi, Kalapas, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen lapas dalam meraih visi lapas maju, melalui langkah-langkah seperti deteksi dini dan sinergitas dalam penegakan aturan.
Reporter: Jhonny Sikumbang