SBB | Sudah hampir tiga bulan, pegawai honorer di sektor kesehatan, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat, belum menerima gaji mereka.
Salah satu pegawai kesehatan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan hal ini kepada media pada Rabu, 26 Februari 2025.
Pada tahun 2024, pegawai honorer (PTT) menerima gaji dengan tepat waktu setiap bulan. Namun, memasuki tahun baru 2025, situasi ini berubah secara signifikan.
Pada awalnya, PJ Bupati M. Jais Elly menegaskan bahwa pegawai honorer harus menerima upah mereka setiap bulan, paling lambat tanggal 15. Pernyataan tersebut dirilis di media online, menimbulkan harapan bagi pegawai honorer.
Saat ini, tanpa adanya penjelasan atau komunikasi yang jelas dari pemerintah, pegawai honorer berharap Bupati yang baru dilantik dapat melihat kondisi mereka. Banyak di antara mereka yang sudah berkeluarga dan mengandalkan gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam situasi ini, anggaran yang tidak transparan dan kurangnya tanggung jawab dari pihak terkait semakin memperparah keadaan. Kadis Kesehatan pun tidak memberikan respons saat dihubungi oleh awak media mengenai masalah gaji honorer ini.
Kesejahteraan pegawai honorer sangat penting untuk menjaga layanan kesehatan yang berkualitas. Diharapkan agar instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memenuhi hak pegawai honorer.
Reporter: Fauzan Palisoa