Palapatvnews | Puncak Cisarua, Sampai hari Jum’at 28 Juni 2024, aparat gabungan termasuk anggota Koramil 0621-10/Cisarua Megamendung masih melanjutkan proses penertiban lapak bangunan liar di sepanjang jalur Puncak Bogor. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur yang sering terganggu oleh keberadaan bangunan-bangunan ilegal tersebut.
Anggota Koramil 0621-10/Cisarua Megamendung berperan aktif dalam operasi penertiban ini. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Tindakan tegas ini diambil demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat yang sering terganggu oleh bangunan liar.
Penertiban tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi para pengguna jalan di jalur Puncak. Selain itu, diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah kemacetan dan gangguan lainnya yang disebabkan oleh bangunan-bangunan liar. Dampak positif dari penertiban ini diharapkan segera dirasakan oleh masyarakat.
Sumber: Koramil 0621-10/ Cisarua Megamendung
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.