Palapatvnews | Tangerang, Polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang, Banten pada Rabu, 24 Januari 2024 pukul 03.45 WIB. Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah FA (18) dan MY (21), sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang secara kebetulan melihat keberadaan para pelaku yang mencurigakan. Tim patroli yang dipimpin oleh Ipda Denny Adedy melihat tiga orang yang menggunakan sepeda motor berbonceng tiga tanpa plat nomer di Jalan Sangego Raya, Bayur Kota Tangerang.


Keberhasilan tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota dalam mengamankan terduga pelaku curanmor ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan polisi dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam penanganan kasus-kasus kejahatan.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengejar pelaku yang masih buron. Diharapkan penangkapan pelaku ketiga dapat segera dilakukan agar kejahatan curanmor dapat diberantas sepenuhnya dan masyarakat dapat merasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Reporter: Anna Maria
Editor: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















