Palapatvnews | Sukabumi, Menjelang pemilu serentak se-Indonesia mendatang, Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan Cikakak bersama PKD (Panitia Pengawas Pemilihan Desa) dan PTPS (Panitia Pengawas Pemilu TPS), serta Forkopincam (Forum Koordinasi Terpadu) ) Cikakak, Satpol PP (Badan Ketertiban Umum), dan pejabat lainnya, dengan rajin berupaya menghilangkan materi kampanye di sepanjang jalan Cikakak, di bawah pengawasan TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Polri).
Pada Minggu, 11 Februari 2024, Panwaslu Cikakak bersama Forkopincam Cikakak, TNI, dan Polri bekerja sama untuk memastikan ketertiban pemindahan materi kampanye atau APK (Alat Peraga Kampanye). Samsul Anwar, Ketua Panwaslu Kecamatan Cikakak menyampaikan rasa syukurnya dengan mengatakan, “Alhamdulillah pada tanggal 11 s.d. 13 Februari 2024 kita memasuki masa tenang.”
Dalam hal ini, Panwaslu Cikakak dengan dibantu TNI dan Polri telah melaksanakan melakukan penyingkiran seluruh materi kampanye, bersama-sama Forkopincam Cikakak khususnya di bawah pengawasan pihak kepolisian dan TNI, mencopot seluruh APK yang terpasang di sepanjang jalan Kecamatan Cikakak, hal ini dikarenakan masa tenang merupakan masa dimana peserta tidak diperbolehkan berkampanye.
“Insyaallah kami akan selalu berkoordinasi dengan parpol peserta Kecamatan Cikakak untuk memastikan pemahaman dan kesadaran mereka bahwa masa tenang dimulai pada 11 Februari dan akan berlanjut hingga 13 Februari 2024. Panwaslu Kecamatan Cikakak akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan partai politik di wilayah Kecamatan Cikakak untuk menjamin pemilu 2024 sukses dan damai,” imbuhnya.
Upaya Panwaslu Kecamatan Cikakak serta dukungan TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga proses pemilu yang adil dan damai. Penghapusan materi kampanye selama masa tenang sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang memperoleh keuntungan yang tidak adil dibandingkan pihak lain. Dengan menegakkan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan KPU, Panwaslu Kecamatan Cikakak berperan penting dalam menegakkan integritas proses pemilu.
Koordinasi antara Panwaslu Kecamatan Cikakak dan partai politik juga patut diacungi jempol. Dengan menumbuhkan pemahaman dan kesadaran di antara para peserta, panitia bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan semua pihak menaati peraturan dan ketentuan yang mengatur masa pemilu. Pendekatan proaktif ini tidak hanya mendorong transparansi tetapi juga berkontribusi terhadap keberhasilan pemilu 2024 di Kecamatan Cikakak secara keseluruhan.
Keterlibatan TNI dan Polri dalam penyingkiran materi kampanye menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa pemilu. Kehadiran mereka berfungsi sebagai pencegah terhadap potensi gangguan atau aktivitas melanggar hukum yang mungkin timbul. Dengan bahu membahu bersama Panwaslu Cikakak, TNI dan Polri menunjukkan dedikasinya dalam menegakkan prinsip demokrasi dan melindungi hak-hak warga negara.
Menjelang pemilu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik dan pemilih, untuk menghormati dan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh KPU. Masa tenang berfungsi sebagai waktu untuk refleksi dan kontemplasi, sehingga pemilih dapat mengambil keputusan yang tepat tanpa pengaruh materi kampanye. Dengan menjamin proses pemilu yang damai dan adil, Panwaslu Kecamatan Cikakak bersama TNI, Polri, dan pejabat lainnya berkontribusi terhadap penguatan demokrasi di Indonesia.
Kesimpulannya, upaya Panwaslu Kecamatan Cikakak, PKD, PTPS, Forkopincam Cikakak, TNI, Polri, dan aparat lainnya dalam memindahkan materi kampanye di sepanjang jalan Cikakak pada masa tenang patut diacungi jempol. Komitmen mereka untuk menegakkan integritas proses pemilu dan memastikan pemilu 2024 yang adil dan damai sangat penting dalam menjaga cita-cita demokrasi Indonesia. Mari kita semua mendukung upaya mereka dan berkontribusi pada keberhasilan pemilu yang mencerminkan keinginan rakyat.
Reporter: Iyan Sapta
Editor: Nuy