Palapatvnews | Lampung, Proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) senilai Rp 7,5 Miliar di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, yang telah dibayar 100% oleh negara melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga saat ini masih belum berfungsi dengan baik. Anggaran yang seharusnya menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan DPR/MPR/DPD-RI, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), masih belum jelas penggunaannya.
Proyek ini semula berada di OPD pemukiman dan kemudian digeser ke PU oleh petinggi Pesawaran. Perpindahan ini memungkinkan dilakukan oleh pejabat pemkab dengan dalih pergeseran. Menurut narasumber Lintas Lampung, proyek ini seharusnya mengambil sumber air dari pegunungan dan harus mendapatkan izin serta ganti rugi, namun hal itu tidak dilakukan.
Ketua LSM TEGAR (Tegakkan Amanat Rakyat), Ir. Okta Resi Gumantara, memberikan penilaian E untuk kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Okta merasa bahwa KPK lambat dalam menangani laporan adanya dugaan korupsi di proyek SPAM ini, yang diduga melibatkan pejabat daerah dan Bupati. Menurut Okta, mereka juga ikut menikmati uang hasil korupsi proyek SPAM tersebut. LSM TEGAR telah melaporkan hal ini ke KPK sebanyak tiga kali, namun belum ada penyelesaian.




Laporan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari laporan sebelumnya yang telah diberikan nomor agenda oleh KPK. Semua bukti dan dokumen terkait proyek SPAM sudah diserahkan pada tanggal 18 Juli 2023. Okta berharap langkah ini dapat menjadi wujud penegakan hukum, mengingat proyek SPAM ini sudah hampir satu tahun berjalan tanpa hasil yang memuaskan.
Firman Rusli ST, MM, mantan pejabat dinas perumahan dan pemukiman (PERKIM) Kabupaten Lampung, juga memberikan keterangan terkait proyek ini. Menurutnya, memang ada regulasi dari kementerian yang menyebabkan proyek dipindahkan ke PU. Namun, proyek tersebut tetap gagal meskipun sudah dibayar lunas. Firman Rusli juga menyebutkan bahwa di kabupaten lain di wilayah Lampung, tidak ada proyek yang dipindahkan ke PU seperti di Pesawaran. Hal ini menimbulkan asumsi bahwa ada yang mengharapkan kegiatan tersebut sehingga dengan alasan regulasi dipindahkan, proyek tersebut dapat tetap berjalan.
Sampai saat ini, proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran masih belum berfungsi dengan baik. Hal ini menjadi masalah karena warga sangat membutuhkan air bersih, terutama untuk minum dan kebutuhan sehari-hari. Firman Rusli berharap agar air segera keluar dan proyek ini dapat berfungsi dengan baik demi kepentingan masyarakat. Selain itu, penyalahgunaan anggaran juga harus ditindak secara hukum.
Belum ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek ini. Masyarakat merasa bahwa dalam pemeriksaannya, BPK terkesan tebang pilih. Proyek SPAM ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di 4 desa, dengan total 1800 sambungan rumah. Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum berfungsi dengan baik.
Dalam rangka pembangunan dan keadilan, proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran harus diusut hingga tuntas. Anggaran dana DAK tahun 2022 yang digunakan untuk proyek ini harus dipertanggungjawabkan. Semua pihak yang terkait, termasuk Kementerian PUPR, harus memberikan perhatian dan menyelesaikan masalah ini. Warga membutuhkan air bersih dan program pemerintah untuk menangani Stunting juga terkendala karena proyek ini belum berfungsi dengan baik. Semoga masalah ini segera mendapat penyelesaian agar masyarakat dapat menikmati air bersih yang layak.
Reporter: R. Iyan Sapta Nurdiansyah, SE
Editor: Nuy