Enter your email Address

  • About
  • Contcat Us
Minggu, Juni 8, 2025
Palapatvnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News

    WGII Luncurkan Data ICCAs 2025: Peran Masyarakat Adat Krusial dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati

    Terungkap di Persidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC, Ny. Lee

    Tolong Jangan Bodohi Masyarakat, Kinerja Direksi PTPN, Perhutani dan KLHK Gimmick, Tindakan Simbolik, Sekedar Formalitas, Takut Siapa ??? “.

    Muh. Abdan Mengecam Pengesahan UU TNI oleh DPR RI

    Penyerahan 700 Unit Kendaraan Operasional Maung MV3 Produk PT PINDAD

    Peluncuran Pusat Unggulan Nasional MBG Jakarta: Mewujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    Kapolri Bertekad Mengembangkan Direktorat PPA-PPo Hingga Tingkat Polda dan Polres

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dukung Kesetaraan Gender dalam Tanwir Aisyiyah

    Reses dan Silaturahmi Bersama Ravindra Airlangga: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Akses Kesehatan dan Jaminan Sosial

  • Broadcast

    Ucapkan Hari Jurnalis Internasional, Dewi Juliani Ungkap Beratnya Perjuangan Seorang Jurnalis

    Hari Toleransi Internasional, Menghargai Perbedaan untuk Membangun Masyarakat yang Inklusif

    Bangun Karakter Unggul, Dewi Juliani Soroti Strategi Kreatif Pendidikan Berbasis Moral

    Dewi Juliani: Selamat HUT ke-78 Korps Brimob, Semoga Makin Unggul dan Profesional

    HCPSN Adalah Panggilan Tindakan Nyata Lestarikan Flora dan Fauna

    Nonton Bareng ‘AKU RINDU’ Bersama Kapolres Labuhanbatu dan Masyarakat

    Suasana Haru Penuhi Pisah Sambut Pejabat Eselon IV dan V Lapas Tebing Tinggi

  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
  • Home
  • News

    WGII Luncurkan Data ICCAs 2025: Peran Masyarakat Adat Krusial dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati

    Terungkap di Persidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC, Ny. Lee

    Tolong Jangan Bodohi Masyarakat, Kinerja Direksi PTPN, Perhutani dan KLHK Gimmick, Tindakan Simbolik, Sekedar Formalitas, Takut Siapa ??? “.

    Muh. Abdan Mengecam Pengesahan UU TNI oleh DPR RI

    Penyerahan 700 Unit Kendaraan Operasional Maung MV3 Produk PT PINDAD

    Peluncuran Pusat Unggulan Nasional MBG Jakarta: Mewujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    Kapolri Bertekad Mengembangkan Direktorat PPA-PPo Hingga Tingkat Polda dan Polres

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dukung Kesetaraan Gender dalam Tanwir Aisyiyah

    Reses dan Silaturahmi Bersama Ravindra Airlangga: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Akses Kesehatan dan Jaminan Sosial

  • Broadcast

    Ucapkan Hari Jurnalis Internasional, Dewi Juliani Ungkap Beratnya Perjuangan Seorang Jurnalis

    Hari Toleransi Internasional, Menghargai Perbedaan untuk Membangun Masyarakat yang Inklusif

    Bangun Karakter Unggul, Dewi Juliani Soroti Strategi Kreatif Pendidikan Berbasis Moral

    Dewi Juliani: Selamat HUT ke-78 Korps Brimob, Semoga Makin Unggul dan Profesional

    HCPSN Adalah Panggilan Tindakan Nyata Lestarikan Flora dan Fauna

    Nonton Bareng ‘AKU RINDU’ Bersama Kapolres Labuhanbatu dan Masyarakat

    Suasana Haru Penuhi Pisah Sambut Pejabat Eselon IV dan V Lapas Tebing Tinggi

  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Wali Murid Keluhkan Penjualan LKS di Yayasan Mahdy Nabil SMP Satria Bangsa

palapatvnews by palapatvnews
7 Maret 2024
in Berita Lokal, Pendidikan
245 10
0
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Palapatvnews | Bogor, Meski pemerintah melarang praktek jual beli buku LKS, masih ada pihak sekolah yang membandel dan melanggarnya. Padahal, larangan tersebut sudah diatur dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pasal ini menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar (LKS), dan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Namun, sangat disayangkan Yayasan Mahdy Nabil SMP Satria Bangsa yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor diduga menjual LKS kepada peserta didik dengan harga Rp. 125.000,- untuk enam mata pelajaran. Hal ini diketahui setelah seorang wali murid mengeluhkan hal tersebut pada tanggal 7 Maret. Wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Saya keberatan karena dari seragam saja, misalnya sepatu, selalu diharuskan pakai sepatu hitam. Kalau lagi tidak ada uang, kita kadang bingung,” paparnya. “Apalagi saya kerjanya serabutan dan tidak punya gaji bulanan. Daripada mengeluarkan uang untuk LKS dan uang ujian, lebih baik saya gunakan untuk membayar bulanan. Saya masih nunggak untuk pembayaran bulanan dan uang tersebut seharusnya digunakan untuk itu, tetapi malah digunakan untuk membayar LKS atau uang ujian. Jika tidak membayar uang ujian, siswa tidak bisa mengikuti ujian. Syarat untuk mengikuti ujian adalah memiliki kartu peserta ujian yang harus dibayar, dan setiap kenaikan kelas juga ada biaya daftar ulang,” keluhnya.

BACA JUGA

No Content Available

Bukan alasan bagi pihak sekolah untuk tidak mengikuti aturan pemerintah. Aturan tersebut merupakan kewajiban dan harus diikuti. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Sekolah Yayasan Mahdy Nabil, Marelita Devisa, sama sekali tidak menjawab atau membalas pesan, sehingga berita ini dapat dipublikasikan.

Penjualan LKS oleh sekolah bukanlah praktik yang dianjurkan. LKS seharusnya disediakan oleh sekolah sebagai bagian dari bahan ajar yang diberikan kepada siswa. Dengan menjual LKS, sekolah dapat memberikan beban tambahan kepada wali murid yang mungkin mengalami kesulitan finansial. Selain itu, larangan pemerintah terhadap penjualan LKS juga bertujuan untuk mencegah praktik korupsi di dalam dunia pendidikan.

Sebagai wali murid, sangat penting untuk menyampaikan keluhan terkait penjualan LKS kepada pihak sekolah. Wali murid dapat membentuk kelompok atau asosiasi wali murid untuk bersama-sama menghadapi masalah ini. Dengan adanya dukungan dari banyak orang, pihak sekolah akan lebih cenderung mendengarkan keluhan dan mengambil tindakan yang sesuai.

Selain itu, wali murid juga dapat melaporkan praktik penjualan LKS yang melanggar peraturan kepada Dinas Pendidikan setempat. Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan terhadap sekolah yang melanggar aturan. Melalui pelaporan ini, wali murid dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan kualitas pendidikan di sekolah.

Untuk menghindari beban finansial yang berlebihan bagi wali murid, pihak sekolah sebaiknya mempertimbangkan alternatif lain dalam menyediakan bahan ajar. Misalnya, menggunakan buku pelajaran yang dapat dipinjam oleh siswa selama satu tahun ajaran, atau menggunakan bahan ajar dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik. Dengan demikian, siswa tidak perlu membeli LKS dengan harga yang mahal.

Secara keseluruhan, penjualan LKS oleh sekolah merupakan pelanggaran terhadap aturan pemerintah. Wali murid memiliki hak untuk mengeluhkan hal ini dan mengambil tindakan yang diperlukan. Dalam menghadapi masalah ini, penting untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan kerjasama antara wali murid, pihak sekolah, dan pemerintah, diharapkan praktik penjualan LKS dapat dihentikan dan kualitas pendidikan yang lebih baik dapat tercapai.

Reporter: Herman Jampang

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: pelanggaran aturanpenjualan LKSwali murid

Pos Terkait

Bantuan Dana Desa Cair, 33 KPM Terima Rp1,5 Juta di RPKH

by palapatvnews
2 Juni 2025
0
1.4k

Rokan Hilir | Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menyalurkan Bantuan Langsung...

Jalan Rusak Parah Menuju SMPN 2 Kubu, Siswa Terancam Keselamatannya

by palapatvnews
2 Juni 2025
0
1.4k

Rohil | Warga Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang menjadi akses...

Kapolsek Ciawi Monitoring Penyaluran Kompensasi untuk Angkot Jalur Puncak dari Gubernur Jabar

by palapatvnews
2 Juni 2025
0
1.4k

Bogor | Kepolisian Sektor Ciawi melakukan monitoring penyaluran kompensasi kepada pengemudi dan pemilik angkutan umum di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten...

Warga Puncak Ajukan Pengaduan ke Ombudsman: Kebijakan Tanpa Kajian Rugi Masyarakat

by palapatvnews
1 Juni 2025
0
1.5k

‎Bogor, 1 Juni 2025 | Perkumpulan warga yang tergabung dalam Karukunan Wargi Puncak (KWP) secara resmi mengajukan pengaduan kepada Ombudsman...

Kebersihan Sungai: Aksi Rutin Warga Kampung Sirnagalih Setiap Jumat

by palapatvnews
31 Mei 2025
0
1.4k

Bogor | Warga Kampung Sirnagalih, RT 02 RW 01, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, secara rutin melaksanakan...

Jaro Ade dan Pangersa Kakang: Merajut Ukhuwah dalam Bingkai Spiritualitas

by palapatvnews
30 Mei 2025
0
1.4k

Bogor, 30 Mei 2025 | Dalam suasana yang penuh kehangatan dan kekeluargaan, Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi, SE, akrab...

Load More
Next Post

Pawai Budaya Pada Acara Jambore Kader PKK Kab. Konawe Banyak Mendapat Apresiasi Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA POPULER

Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

2 Desember 2024
5.6k

Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

8 Maret 2025
2.8k

Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

12 Juli 2024
2.6k

Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

27 Februari 2025
2.6k

Indomaret di Rantau Prapat Diduga Jual Barang Kadaluarsa

18 Maret 2024
2.2k

BERITA PILIHAN

Babinsa, Babinmas Serta Staf Desa, Melakukan Pemasangan Himbauan Bagi Pengunjung Villa di Desa Jogjogan

22 Mei 2024
1.4k

Sony reveals PlayStation 5 logo and shares PSVR sales milestone

6 Mei 2023
1.4k

Hibisc Fantasy Puncak Siap Menyambut Libur Panjang

13 Desember 2024
1.5k

Roti Bakar Bapak Aing Ikut Warnai Perayaan Hari Jadi Bogor ke- 453 Tingkat Kecamatan

28 Mei 2025
1.5k

About

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent Posts

  • Dari Cerita Hidayah ke Aksi Nyata: Kapalang Misteri Tebar Ratusan Hewan Kurban
  • Tanam Pohon dan Pilah Sampah di Puncak, PT Banyu Agung Perkasa Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
  • PT Banyu Agung Perkasa Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KWP Turut Hadir Dalam Aksi Bersih dan Tanam Pohon di Puncak
  • Sinergi PT Banyu Agung Perkasa dan TNI, Mayor TB Eka Purnama: Menanam Harapan, Menjaga Alam, Aksi Nyata di Jantung Puncak
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

© 2025 PT. PALAPA VISUAL MANDIRI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Broadcast
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2025 PT. PALAPA VISUAL MANDIRI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca