Tapanuli Utara – Masyarakat yang bermukim di sekitar Jalan Simorangkir, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, serta para pengguna jalan menuju objek wisata Salib Kasih mengeluhkan buruknya kualitas pengerjaan proyek pengaspalan jalan hotmix. Pekerjaan yang dinilai asal jadi itu menimbulkan keresahan karena beram jalan tampak berbahaya dan berpotensi menjadi “jebakan maut”.
Warga menyesalkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), terhadap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Bangun MT Manalu, seorang pemerhati pembangunan, menyampaikan kepada wartawan pada Selasa (17/03/2026) bahwa pengerjaan hotmix tersebut patut dipertanyakan apakah sesuai standar mutu sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.
Menurutnya, lapisan aspal terlihat sangat tipis dan terkesan dikerjakan terburu-buru. “Beberapa bagian aspal yang baru selesai dikerjakan sudah mulai rusak ketika dilalui kendaraan. Padahal belum lama selesai diaspal dan jarang dilalui mobil besar, tapi sudah kelihatan pori-pori di sepanjang jalan. Ini menunjukkan adanya penghematan material demi keuntungan oknum kontraktor,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap daya tahan jalan. Warga berharap pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana pemerintah pusat dari pajak rakyat benar-benar dikerjakan secara profesional dan berkualitas. Pasalnya, jalan tersebut merupakan fasilitas vital bagi tiga desa—Sidagal, Simanapang, dan Lobu Hole—dalam menunjang aktivitas sehari-hari, perekonomian warga, serta akses menuju wisata Salib Kasih.
“Dengan hasil pengerjaan seperti ini, tentu sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan. Beram jalan yang dalam cukup mengancam keselamatan, dan hanya beberapa titik yang dirabat. Apakah sesuai RAB? Ada dugaan merugikan keuangan negara,” tegas salah seorang warga.
Lebih lanjut, warga menegaskan bahwa apabila terbukti pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi dan merugikan keuangan negara, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Diketahui, proyek pengaspalan jalan hotmix di Jalan Simorangkir–Simanapang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Toba Sejahtera dengan nilai anggaran sebesar Rp10.554.558.000 (sepuluh miliar lima ratus lima puluh empat juta lima ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
Sementara itu, reporter PalapaTV telah berupaya melakukan konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi atas keluhan masyarakat tersebut.
(Eduard HP Hutapea)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















