...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Warga Puncak Ajukan Pengaduan ke Ombudsman: Kebijakan Tanpa Kajian Rugi Masyarakat

palapatvnews by palapatvnews
1 Juni 2025
in Berita Lokal
0 0
0
Warga Puncak Ajukan Pengaduan ke Ombudsman: Kebijakan Tanpa Kajian Rugi Masyarakat
0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Baca Juga

KWP Gelar FGD Lintas Elemen, Soroti Maraknya Vila Ilegal dan Krisis Lingkungan di Cisarua

KWP Sindir Pemerintah: “APBD 11 Triliun Tapi Warga Cisarua Tetap Tersisihkan”

Pekerja Wisata di Kawasan Puncak Selamat dari PHK Massal, Ini Respons Pelaku Usaha


‎Bogor, 1 Juni 2025 | Perkumpulan warga yang tergabung dalam Karukunan Wargi Puncak (KWP) secara resmi mengajukan pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia terkait penghentian layanan angkutan umum di sejumlah wilayah Puncak, Bogor, yang dinilai merugikan hak masyarakat lokal dan tidak berbasis kajian mendalam.
‎
‎Penghentian operasional angkutan umum jurusan Bogor – Cibedug, Bogor – Pasir Muncang, dan Bogor – Citeko terjadi secara bertahap sejak Maret hingga Mei 2025. Keputusan tersebut diduga merupakan arahan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, dengan dalih untuk mengurai kemacetan di kawasan Puncak.
‎
‎Namun bagi warga lokal, kebijakan ini justru menjadi bencana baru.
‎
‎”Kebijakan publik yang tidak berbasis data dan kajian sosial hanyalah instrumen penindasan baru,” tegas perwakilan KWP dalam pernyataan tertulis.
‎”Kami kehilangan akses mobilitas, padahal bukan kami sumber utama kemacetan.”
‎
‎
‎Bukan Angkutan Umum yang Menyumbat Puncak
‎
‎KWP menilai narasi yang menyudutkan angkutan umum sebagai biang kemacetan adalah keliru. Menurut mereka, volume kendaraan pribadi dari luar daerah khususnya wisatawan merupakan penyumbang utama kemacetan di jalur Puncak, terutama pada akhir pekan dan libur panjang.
‎
‎ “Alih-alih menyasar akar masalah, kebijakan justru jatuh sebagai palu godam ke kepala masyarakat lokal,” tambah pernyataan tersebut.
‎
‎
‎
Dampak nyata dari kebijakan ini sangat dirasakan warga. Banyak yang harus berjalan kaki hingga beberapa kilometer, menunggu tumpangan tidak pasti, atau mengandalkan ojek mahal untuk aktivitas sehari-hari. Bagi sebagian warga lansia, anak sekolah, dan pekerja informal, kondisi ini tidak manusiawi dan melanggar hak dasar atas layanan publik.
‎
‎Kebijakan dari Balik Meja
‎
‎Dalam dokumen pengaduan yang diajukan ke Ombudsman RI, KWP menyoroti absennya kajian sosial dan dampak lapangan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Hal ini dinilai melanggar prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam Pasal 138 dan 139 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
‎
‎”Sayang sekali, kebijakan publik kadang lebih cepat ditandatangani daripada dipikirkan,” tulis KWP dalam rilisnya.
‎”Seandainya kebutuhan warga dianggap sepenting pencitraan lalu lintas wisatawan, mungkin kami tidak perlu berjalan kaki demi sekadar hidup.”
‎
‎
‎
‎Tuntutan dan Harapan
‎
‎Melalui pengaduan ini, KWP menuntut agar:
‎
‎1. Pelayanan angkutan umum segera dipulihkan.
‎
‎2. Setiap kebijakan transportasi dievaluasi secara transparan dengan melibatkan masyarakat terdampak.
‎
‎3. Pemerintah daerah dan pusat menyusun solusi berbasis data dan keadilan sosial, bukan sekadar kenyamanan wisatawan.
‎
‎KWP menutup rilis dengan ajakan reflektif: “Apakah keadilan hanya berlaku bagi yang membawa pelat luar kota? Apakah warga lokal harus terus berjalan kaki agar orang lain bisa menikmati jalan yang lengang?”
‎

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Karukunan Wargi PuncakKebijakanKWPLalulintasLarangan angkot beroperasiPuncakWarga puncak protes
Advertisement Banner

Berita Terkait

Pelantikan Ketua MUI Desa Cigombong Berlangsung Khidmat
Berita Lokal

Pelantikan Ketua MUI Desa Cigombong Berlangsung Khidmat

3 Februari 2026
24
Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026
Berita Lokal

Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

24 Januari 2026
4
Plang Konservasi di Atas Sawit: Dugaan Penipuan Publik PT LONSUM di DAS Sibulan
Berita Lokal

Plang Konservasi di Atas Sawit: Dugaan Penipuan Publik PT LONSUM di DAS Sibulan

15 Januari 2026
50
LSM TOPAN RI Apresiasi Kinerja Pemdes Rantau Panjang Kiri
Berita Lokal

LSM TOPAN RI Apresiasi Kinerja Pemdes Rantau Panjang Kiri

13 Januari 2026
38
Pepen Supendi Terpilih Sebagai Ketua Umum HNN Pelabuhan Ratu ke-66, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
Berita Lokal

Pepen Supendi Terpilih Sebagai Ketua Umum HNN Pelabuhan Ratu ke-66, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

10 Januari 2026
27
Seklur Panipahan Kota Bantah Isu Jarang Masuk Kantor
Berita Lokal

Seklur Panipahan Kota Bantah Isu Jarang Masuk Kantor

6 Januari 2026
69
Load More

BeritaPilihan

Polres Toba Intensifkan Patroli di Tempat Wisata Akhir Liburan Tahun Baru

Polres Toba Intensifkan Patroli di Tempat Wisata Akhir Liburan Tahun Baru

1 tahun ago
0
Syukuran dan Silaturahmi BPUN di Villa Merah Putih untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Syukuran dan Silaturahmi BPUN di Villa Merah Putih untuk Mempererat Tali Persaudaraan

2 tahun ago
120
Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Petir

Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Petir

9 bulan ago
9
Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah dalam Menjaga Stabilitas Wilayah di Bulan Ramadhan

Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah dalam Menjaga Stabilitas Wilayah di Bulan Ramadhan

11 bulan ago
27
Kasub Kogartap Bogor Jalin Silaturahmi ke Kesatuan Denpom Divisi Infanteri I Kostrad

Kasub Kogartap Bogor Jalin Silaturahmi ke Kesatuan Denpom Divisi Infanteri I Kostrad

2 tahun ago
7
Menyeret Perekonomian Daerah, Sekda Rokan Hilir Kembali Di Konfirmasi Publik.

Menyeret Perekonomian Daerah, Sekda Rokan Hilir Kembali Di Konfirmasi Publik.

2 tahun ago
38

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan

3 Februari 2026
PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

3 Februari 2026
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

3 Februari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca