Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Kecamatan Tamansari, Protes Aktivitas PT PMC

palapatvnews by palapatvnews
10 Juli 2025
in Berita Lokal
245 8
0
Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Kecamatan Tamansari, Protes Aktivitas PT PMC
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Tamansari | Ratusan warga dari tiga desa yakni Desa Tamansari, Sukaluyu, dan Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kecamatan, Kamis (10/07/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kegiatan yang dilakukan oleh PT PMC di lahan yang diklaim sebagai milik warga.

Warga menuntut agar aktivitas perusahaan segera dihentikan karena diduga menyalahi aturan dan menyebabkan keresahan. Mereka juga mengecam adanya dugaan premanisme, intimidasi, serta kekerasan terhadap warga yang dilakukan oleh pihak yang terkait dengan aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga

Jalankan Perintah Bupati, Megamendung Terus Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Jalankan Perintah Bupati, Megamendung Terus Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

17 Juli 2025
Pemdes Tugu Utara Tegas Awasi Pembangunan Pasca Longsor, Fokuskan Pemulihan Lahan Kritis

Pemdes Tugu Utara Tegas Awasi Pembangunan Pasca Longsor, Fokuskan Pemulihan Lahan Kritis

16 Juli 2025
Kepala SMAN 1 Dramaga Sulit Ditemui, Ada Apa dengan Sikap Tertutup Pihak Sekolah?

Kepala SMAN 1 Dramaga Sulit Ditemui, Ada Apa dengan Sikap Tertutup Pihak Sekolah?

16 Juli 2025

Aksi sempat memanas karena Camat Tamansari, Yudi, enggan menemui massa. Namun setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Danramil dan Kapolsek Tamansari, Camat akhirnya bersedia menemui warga dan menerima aspirasi mereka.

Dalam pernyataannya, Camat Yudi menjelaskan bahwa terdapat empat tuntutan warga, yaitu:

  1. Menghentikan aktivitas PT PMC.
  2. Menghapus praktik premanisme dan intimidasi.
  3. Mencabut pagar yang terpasang di Desa Sukaluyu.
  4. Mengeluarkan alat berat dari lokasi.

“Kewenangan kami di tingkat kecamatan terbatas, namun seluruh tuntutan akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujar Yudi.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen yang ada, untuk wilayah Desa Tamansari, PT PMC disebut telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sudah final. Sementara untuk wilayah Sukaluyu dan Sukajaya, proses perizinan masih berjalan dan sudah sampai pada tahap PKKPR.

Namun, pernyataan Camat tersebut dibantah keras oleh salah satu warga pendemo, Mardi. Ia menyebut pernyataan Camat sebagai bentuk pembohongan publik.

“Camat menyebut IMB sudah keluar, padahal lokasi yang diajukan dalam izin tersebut berada di Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas. Sementara kegiatan pengerukan tanah dan alat berat beroperasi di wilayah Desa Tamansari. Ini sangat menyesatkan,” ujar Mardi.

Mardi, yang juga merupakan petani penggarap sekaligus tokoh masyarakat, mengaku kecewa atas sikap pemerintah setempat yang dinilai tak berpihak pada warga yang telah puluhan tahun mengelola lahan di wilayah tersebut.

“Kami merasa hak kami diabaikan. Besok kami akan melanjutkan aksi ke Cibinong untuk menuntut keadilan langsung ke Muspida Kabupaten Bogor,” tegasnya. (Ron)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Kantor desaWarga geruduk
Previous Post

Pemkab Bogor Bangun IPAL Sementara di Pasar Cisarua

Next Post

Direksi PT SPRH Usut Dugaan Penyimpangan Pembelian Lahan SPBN Nelayan di Rohil

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Direksi PT SPRH Usut Dugaan Penyimpangan Pembelian Lahan SPBN Nelayan di Rohil

Direksi PT SPRH Usut Dugaan Penyimpangan Pembelian Lahan SPBN Nelayan di Rohil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

This Easy Cardio Swap Will Help You Train for A Half Marathon

3 Juni 2025
Hari Osteoporosis Sedunia, Dewi Juliani Ingatkan Untuk Menjaga Kesehatan Tulang

Hari Osteoporosis Sedunia, Dewi Juliani Ingatkan Untuk Menjaga Kesehatan Tulang

20 Oktober 2023
Babinsa Desa Gunungsindur Menghadiri Acara Halal Bihalal

Babinsa Desa Gunungsindur Menghadiri Acara Halal Bihalal

23 April 2024

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Indomaret di Rantau Prapat Diduga Jual Barang Kadaluarsa

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3057
Next
»
loading
play
PEMANCINGAN OLIVIA DI PAMOYANAN BOGOR SEDIA IKAN MAS NILA JABUR UNTUK PARA PEMANCING
play
MARAK,,Peredaran obat obatan terlarang narkoba golongan G jenis Tramadol Heximer dan Trihex
play
"PERDANA" PAKTIBUM PENERAPAN JAM MALAM DI WILAYAH DESA LEUWIMALANG
«
Prev
1
/
3057
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Bunda Nani Kenalkan Alam kepada Alumni PAUD Al Muqodimah Lewat Kegiatan Mencari Tutut di Sawah
  • Pemancingan Olivia di Pamoyanan Bogor Sediakan Beragam Jenis Ikan untuk Para Pemancing
  • PT Hutama Karya Gelar Sosialisasi Proyek Irigasi Bersama Kelompok Tani di Rokan Hilir
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login
  • Cart

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?