Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Radar Bogor menyelenggarakan seminar bertajuk “Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Media” pada Kamis (4/9) di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor. Acara ini dihadiri hampir seluruh kepala desa dan kepala sekolah se-Kabupaten Bogor, dengan tujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan lokal mengenai peran strategis media massa serta pentingnya keterbukaan informasi publik.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, tampil sebagai narasumber utama. Ia menegaskan posisi vital wartawan dalam kehidupan demokrasi sebagai agen kontrol sosial yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan prinsip profesionalisme.
“Profesi jurnalistik memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan independen demi menjaga transparansi serta akuntabilitas publik,” ujar Totok.
Dalam sesi berikutnya, Yohanna Martalina, Analis Penuntut Umum Kejaksaan, memaparkan urgensi keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI beserta aturan pelaksanaannya.
“Tidak ada alasan bagi aparatur pemerintah, termasuk kepala sekolah dan kepala desa, untuk menutup diri dari media. Ketakutan menghadapi wartawan justru menjadi indikasi awal adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana maupun pelaksanaan tugas,” tegas Yohanna.
Senada dengan itu, Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Sofwan Ali, menekankan bahwa wartawan bukanlah beban, melainkan mitra dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Wartawan tidak menggunakan anggaran negara, sementara kepala sekolah dan kepala desa mengelola dana publik. Jika ada ketakutan untuk berhadapan dengan wartawan, maka itu patut menjadi perhatian serius,” katanya.
Sofwan juga mengungkapkan bahwa jurnalis PWI di lapangan telah melakukan peliputan mendalam terkait aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa. Hasil temuan ini menurutnya menjadi pintu masuk investigasi lebih lanjut bagi aparat penegak hukum.
“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana, sudah sepatutnya dilakukan penyelidikan secara profesional demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, media bersama masyarakat wajib mengawasi pengelolaan dana publik, baik dana desa maupun dana BOS. Tanpa pengawasan, penggunaan anggaran rawan diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seminar ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, media, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan bebas korupsi. Dengan keterbukaan informasi yang dijamin regulasi, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi publik seluas-luasnya serta turut mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Reporter: Mang Uka
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.