Cisarua | Beberapa waktu lalu aksi unjuk rasa dari puluhan warga RT 1 RW 04, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua menjadi trending topic di berbagai media, baik cetak maupun online dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Situasi tersebut memunculkan penjagaan yang ketat dan ketegangan antara pihak villa dengan warga setempat. Diduga adanya tindakan penyerobotan merupakan isu yang sangat sensitif karena berhubungan langsung dengan hak akses masyarakat atas infrastruktur publik.
Salah satu wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS), berinisial TH, sempat mengalami kejadian tak terduga saat dirinya melakukan tugas peliputan dilokasi unjuk rasa pada Sabtu (26/10).
Meskipun bertugas dengan tujuan untuk menyampaikan berita dan fakta kepada masyarakat, TH tiba-tiba di telpon bahkan diperintahkan untuk mundur dari lokasi unjuk rasa oleh Kasi Trantib Kecamatan Cisarua saat sedang melaksanakan tugasnya.
Sehingga tindakan tersebut mengundang sorotan, Salah satunya Joe Salim aktivis KWP.
Menurutnya, Insiden yang dialami TH menjadi refleksi dari situasi yang lebih besar mengenai kebebasan Pers dan hak wartawan dalam menyajikan informasi.
“Kejadian itu jelas tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga berpengaruh pada kemampuan masyarakat untuk mendapatkan jaminan informasi yang akurat mengenai masalah yang bisa mempengaruhi kehidupan mereka.
Oleh karena itu, penting bagi organisasi wartawan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melindungi hak-hak mereka di lapangan. Jangan sampai terjadi seorang jurnalis di intervensi ketika sedang meliput berita apapun bentuknya sesuai dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.” tegas Joe Salim.