Palapatvnews | Rokan Hilir, Terkait Aset Negara yang diduga dijual oleh SMP N 1 Bagan Sinembah berupa bekas material bongkaran bangunan sekolah kepada warga tanpa lelang, kepala sekolah telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat. Menurut kepala sekolah, mereka telah memberitahu Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir (ROHIL) Provinsi Riau tentang penjualan material bekas tersebut dan mengklaim bahwa upah pembongkaran ditanggung oleh sekolah.
Biaya upah bongkar bangunan SMP N 1 Bagan Sinembah mencapai 10 juta rupiah. Jumlah ini dianggap cukup besar hanya untuk pembongkaran atap sekolah, sedangkan untuk bangunan betonnya sendiri, pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat yang disediakan oleh bupati.

Media telah mencoba mengkonfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak tersebut. (Red)Â
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.