Palapatvnews | Konawe, Dana peliputan untuk media yang melekat pada dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe, pada anggaran tahun 2024 sebesar Rp 2.000.000.000 (dua milliar rupiah) untuk 51 media, namun para wartawan pemula (intership) hanya mendapatkan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).
Dari keterangan yang disampaikan kepala dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) kabupaten Konawe saat bimbingan teknis diruang rapat dinas Kominfo beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dari anggaran 2 milliar tersebut akan digunakan pada triwulan 1 sebesar Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) untuk di bagi bagi kepada teman teman media sebagai kebijakan namun, kenyataannya para wartawan masih diwajibkan menginput satu (1) berita Pariwara agar bisa mencetak tanda bukti kas (TBK) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Dan yang lebih ironis, para wartawan pemula (intership) diwajibkan untuk membuka rekening perusahaan namun setelah beberapa wartawan intership membukan rekening di bank Bahteramas, saat tiba pencairan pihak dinas Kominfo menyampaikan bahwa bagi wartawan yang memiliki rekening di Bank Bahteramas secara otomatis tidak bisa di gunakan sebab tidak bisa di baca oleh aplikasi System Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Berdasarkan aturan yang di tetapkan dinas Kominfo bahwa wartawan yang baru direkrut harus terlebih dahulu magang dangan gaji sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) selama 1 tahun dan yang lebih memprihatinkan para wartawan diwajibkan memuat berita paling sedikit 10 berita dalam 1 bulan dan harus mencukupi 30 berita dalam 1 triwulan di tambah 1 berita Pariwara sehingga untuk bisa di berikan gaji Rp 5.000.000 wartawan harus memuat berita sebanyak 31 berita dalam 1 triwulan.
Dari beberapa aturan yang dibuat oleh dinas Kominfo terutama para wartawan baru diharuskan magang dan di gaji Rp 5.000.000, maka hal tersebut patut diduga dinas Kominfo kabupaten Konawe sengaja mengekang para wartawan untuk tidak bergabung di dinas kominfo.
Reporter : Andry William Firdaus