Rokan Hilir | Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP, M.Si, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 766 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Acara penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Sekolah Perguruan Wahidin, Bagansiapiapi, pada Senin, 29 Juli 2024.
Selain penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023, Bupati Afrizal Sintong juga melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Rohil. Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada 766 PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan. Formasi PPPK yang diserahkan mencakup bidang guru, teknis, dan kesehatan.
Bupati Afrizal Sintong menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menganggarkan tunjangan sebesar Rp 1 juta bagi setiap pegawai PPPK dalam APBD perubahan. Total anggaran untuk tunjangan PPPK mencapai Rp 72 miliar dalam satu tahun. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan para pegawai PPPK dapat bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kedepannya, Pemda Rohil berencana membuka penerimaan PPPK dengan jumlah di atas 2000 orang. Hal ini dilakukan karena masih banyak honorer yang telah bekerja puluhan tahun namun belum mendapatkan kesempatan menjadi pegawai PPPK. Bupati menyatakan bahwa penerimaan PPPK nantinya akan lebih memprioritaskan honorer yang telah bekerja lebih lama, yakni delapan tahun ke atas.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh pegawai PPPK untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Acara penyerahan SK PPPK tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Rohil Sahril Usman, Asisten I Feri H Parya, Ketua LKAMR Nasrudin Hasan, Kepala BKPSDM Acil Rustanto, para kepala OPD, Kepala Bank Rohil M. Kudri, serta berbagai unsur lainnya.
Reporter: Fahrorozi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.