Kolaka Utara – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) secara resmi melantik sebanyak 2.248 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Aspirasi Pemda Kolaka Utara, Senin (12/1/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel gabungan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK PW Tahun 2026. Apel dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, yang bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam sambutannya, Bupati Nur Rahman Umar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK PW merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas aparatur sipil dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. PPPK PW harus memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik yang bekerja dengan penuh integritas,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan larangan rangkap jabatan bagi PPPK PW, khususnya sebagai aparat desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, aturan ini wajib dipatuhi dan akan diawasi secara serius oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh PPPK PW untuk berperan aktif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bersih. Pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat diharapkan menjadi komitmen bersama.
“Dedikasi dan kinerja terbaik sangat dibutuhkan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, dan kelanjutan masa kerja ke depan ditentukan oleh hasil evaluasi tersebut,” tegasnya.
Pelantikan ribuan PPPK PW ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Kolaka Utara dalam:
- Memperkuat birokrasi dengan tenaga baru yang lebih fleksibel.
- Menegakkan aturan agar aparatur tidak terjebak konflik kepentingan.
- Membangun budaya kerja berbasis integritas dan pelayanan publik.
Dengan tambahan tenaga aparatur ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Kolaka Utara semakin meningkat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
(Musriadi)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















