Kota Bogor | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pengibaran bendera merupakan bentuk kecintaan terhadap Tanah Air sekaligus simbol semangat nasionalisme. Ia juga mengajak masyarakat dari berbagai lapisan untuk aktif memeriahkan momen kemerdekaan melalui beragam kegiatan di lingkungan masing-masing.
“Langkah sederhana seperti mengibarkan bendera Merah Putih memiliki makna besar dalam memperkuat rasa persatuan, kebangsaan, dan semangat kemerdekaan,” ujar Dedie.
Namun, ajakan tersebut mendapat respons kritis dari warga. Hero, seorang penduduk di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, menyampaikan harapannya agar Pemkot tidak hanya mengimbau secara simbolis, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk “memerdekakan” masyarakat dari belenggu kemiskinan.
“Yang kami butuhkan bukan hanya imbauan, tapi juga aksi nyata. Apapun caranya, kami berharap ada langkah cepat dari pemerintah agar kami bisa merasakan arti kemerdekaan yang sesungguhnya,” ucap Hero.
Pernyataan Hero menggambarkan bahwa semangat kemerdekaan yang digaungkan oleh pemerintah seharusnya juga diiringi dengan kebijakan konkret yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Reporter: Robi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.