Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kantor PWI Disegel, Saksi Nurcholis Sebut Dewan Pers Pelakunya

palapatvnews by palapatvnews
7 Agustus 2025
in Berita Nasional
251 2
0
Kantor PWI Disegel, Saksi Nurcholis Sebut Dewan Pers Pelakunya

Jakarta | Sidang lanjutan gugatan perdata antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melawan Dewan Pers kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (6/8/2025). Dalam persidangan kali ini, pihak turut tergugat menghadirkan mantan Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Nurcholis Basyari sebagai saksi.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Rasyid Purba, Nurcholis menyampaikan bahwa kantor PWI Pusat yang berada di lantai 4 telah disegel oleh Dewan Pers. Ia juga mengungkap bahwa PWI tidak dapat menyelenggarakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca Juga

Kemenko Polkam Apresiasi Investasi Teknologi AS untuk Pacu Ekosistem Digital

Kemenko Polkam Apresiasi Investasi Teknologi AS untuk Pacu Ekosistem Digital

26 Agustus 2025
1.4k
Kepala Desa Tugu Utara Tanggapi Aksi Penyegelan KLH di Kawasan Puncak

Kepala Desa Tugu Utara Tanggapi Aksi Penyegelan KLH di Kawasan Puncak

25 Agustus 2025
1.4k
Menko Polkam Tekankan Pentingnya Infrastruktur untuk Aceh sebagai Gerbang Barat Indonesia

Menko Polkam Tekankan Pentingnya Infrastruktur untuk Aceh sebagai Gerbang Barat Indonesia

25 Agustus 2025
1.4k

“Saya tidak melihat langsung, tapi yang saya ketahui kantor PWI Pusat telah disegel,” ujar Nurcholis saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum penggugat dari kantor hukum OC Kaligis & Associates.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang melakukan penyegelan, Nurcholis menjawab tegas, “Yang menyegel Dewan Pers.”

Meskipun mengaku menjabat sebagai analis di Dewan Pers, Nurcholis menyatakan tidak mengetahui apakah lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan terhadap kantor organisasi pers.

Selain soal penyegelan, Nurcholis juga mengungkap bahwa Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, telah diberhentikan dari jabatannya. Namun, ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah dipecat dari keanggotaan DK PWI Pusat. Bahkan, ia mengaku tengah menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke kepolisian, dan saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Suasana ruang sidang sempat hening ketika saksi menyampaikan pernyataannya. Nurcholis tampak pucat dan bingung, bahkan beberapa kali terlihat meremas tangannya seperti menahan dingin. Ketegangan semakin terasa ketika penasihat hukum penggugat, Umi Sjarifah, mengingatkan saksi untuk memberikan keterangan yang jujur karena telah diambil sumpah.

Usai persidangan, kuasa hukum PWI, Muhammad Faris, menyatakan bahwa keterangan saksi menguatkan dalil penggugat mengenai tindakan penyegelan oleh Dewan Pers.

“Dalam persidangan sebelumnya, saksi bernama Pak Wawan dari Sekretariat Dewan Pers menyatakan tidak mengetahui siapa yang menyegel kantor PWI di lantai 4. Padahal sudah jelas-jelas ada surat pemberitahuan di pintu yang digembok yang ditandatangani Ibu Ninik, Ketua Dewan Pers saat itu. Sekarang sudah terang benderang bahwa Dewan Pers adalah pihak yang menyegel berdasarkan saksi dari pihak turut tergugat,” ujar Faris, didampingi penasihat hukum lainnya, Faisal Nurrizal, Umi Sjarifah dan Rukmana.

Faris menegaskan bahwa gugatan yang diajukan tidak menyentuh persoalan internal PWI, melainkan murni berkaitan dengan tindakan penyegelan kantor dan penghentian UKW oleh Dewan Pers.

“Kami tidak sedang membahas dualisme kepengurusan atau masalah internal organisasi. Fokus kami adalah pada tindakan sewenang-wenang, yakni penyegelan kantor dan penghentian UKW oleh Dewan Pers,” tegas Faris, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.

Sidang gugatan PWI vs Dewan Pers akan dilanjutkan pada Rabu (13/8) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi yang kembali diajukan oleh pihak turut tergugat.

Reporter: Mang Uka

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Dewan PersPWISidang gugatan
Share197Tweet123Send
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-29, Bahas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2025

Next Post

Rapat Paripurna ke-30 DPRD Sukabumi Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Berita Terkait

Hendry Ch Bangun Daftarkan Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI
Berita Nasional

Hendry Ch Bangun Daftarkan Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

by palapatvnews
24 Agustus 2025
1.4k
‎Arogansi BUMN di Puncak: PTPN 1 Reg 2 Dinilai Gunakan Strategi Mangkir, Mengulur, dan Playing Victim dalam Sengketa Lahan
Berita Nasional

‎Arogansi BUMN di Puncak: PTPN 1 Reg 2 Dinilai Gunakan Strategi Mangkir, Mengulur, dan Playing Victim dalam Sengketa Lahan

by palapatvnews
12 Agustus 2025
1.4k
Konferensi Luar Biasa PWI Kabupaten Bogor 2025: Meneguhkan Integritas Pers
Berita

Konferensi Luar Biasa PWI Kabupaten Bogor 2025: Meneguhkan Integritas Pers

by palapatvnews
2 Juli 2025
1.4k
Semangat Baru Pers Berintegritas di Indramayu: Pengukuhan Ketua PWI Se-Jawa Barat
Kewartawanan dan Media

Semangat Baru Wartawan Muda: OKK PWI Indramayu Jadi Ajang Kaderisasi Pers Profesional

by palapatvnews
14 Juni 2025
1.4k
Semangat Baru Pers Berintegritas di Indramayu: Pengukuhan Ketua PWI Se-Jawa Barat
Acara dan Kegiatan

Semangat Baru Pers Berintegritas di Indramayu: Pengukuhan Ketua PWI Se-Jawa Barat

by palapatvnews
14 Juni 2025
1.4k
Next Post
Rapat Paripurna ke-30 DPRD Sukabumi Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Rapat Paripurna ke-30 DPRD Sukabumi Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Diwakili Bati Tuud, Danramil 0621-10 Cisarua Megamendung Ucapkan Selamat Harlah Karang Taruna Ke 63

Diwakili Bati Tuud, Danramil 0621-10 Cisarua Megamendung Ucapkan Selamat Harlah Karang Taruna Ke 63

30 September 2023
1.4k
Peresmian Posko Kampung Bersih Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Padang Hulu

Peresmian Posko Kampung Bersih Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Padang Hulu

30 Oktober 2023
1.4k
Kaskogartap II/Bdg melaksanakan Halal Bihalal dan Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Cianjur

Kaskogartap II/Bdg melaksanakan Halal Bihalal dan Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Cianjur

18 April 2025
1.4k

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3138
Next
»
loading
play
SEMANGAT NASIONALISME DI DESA SUNGAI SEGAJAH MAKMUR, MELALUI LOMBA TRADISIONAL
play
Puncak Perayaan HUT RI Ke-80 Tingkat Kecamatan Cikembar di Tutup Dengan Kegiatan Keagamaan
play
KUNJUNGAN KERJA BUPATI LABUHANBATU MENDALAMI PELAKSANAAN TUGAS DI DESA PORKOPINCAM PANAI TENGAH
«
Prev
1
/
3138
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan
  • Camat Dramaga Apresiasi Atlet Silat Cikarawang Juara Nasional, Dorong Pembangunan Padepokan Cimande
  • Kemenko Polkam Apresiasi Investasi Teknologi AS untuk Pacu Ekosistem Digital
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?