...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna ke-39

palapatvnews by palapatvnews
15 Oktober 2025
in Berita Politik
0 0
0
Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna ke-39
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palabuhanratu | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025 dengan agenda

  1. Pesetujuan bersama atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
  2. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan,

rapat digelar di ruang rapat utama DPRD pada Selasa (14/9/2025).

Baca Juga

Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

Ferry Supriyadi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Penggunaan Buah Impor oleh SPPG

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-43 Tahun Sidang 2025

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. serta Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Adapun susunan acara yang berlangsung pada rapat tersebut diantaranya;

  1. Pembukaan.
  2. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten

Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

  1. Penyampaian Laporan Komisi III DPRD Mengenai Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
  2. Persetujuan Bersama Atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun

Anggaran 2026.

  1. Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
  2. Penandatanganan:

A. Pakta Integritas Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

B. Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

C. Berita Acara Penetapan Atas Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

  1. Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi:

A. Nomor 16 Tahun 2025 tentang Persetujuan Terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

B. Nomor 17 Tahun 2025 tentang Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah Tahun Anggaran 2026.

  1. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
  2. Tutup

Pada kesempatan tersebut ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini Yang pertama adalah persetujuan RAPBD tahun 2026 yang selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur jawa barat untuk dievaluasi. Kemudian yang kedua pengambilan keputusan tentang RAPBD Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Nah, kalau yang pasar swalayan sudah selesai, tinggal nanti digunakan agar menjadi raperda yang definitif Tentunya.

Lebih lanjut, Budi Azhar menjelaskan poin inti dalam Raperda toko swalayan adalah untuk menciptakan keadilan, sehingga UMKM dan masyarakat yang berjualan biasa dapat tertata dengan baik, serta keberadaan pasar swalayan tidak mengganggu pasar-pasar tradisional.

Raperda ini mengatur zonasi wilayah, dan akan disosialisasikan secara utuh agar jelas bagi semua pihak. Tujuannya adalah agar semua investor di Kabupaten Sukabumi merasa aman dan nyaman, pasar tradisional tetap terjaga, dan UMKM juga tetap bisa berkembang di setiap wilayah. Saat ini, belum ada batasan jumlah swalayan, namun akan tetap mempertimbangkan kearifan lokal.

Ditempat yang sama, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menanggapi Raperda tersebut “bahwa toko modern dan toko swalayan di Kabupaten Sukabumi akan diatur terkait zonasi, jarak, serta jam operasional. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi pertentangan antara toko modern dengan pasar rakyat, dan keduanya dapat saling memajukan. Raperda ini juga bertujuan untuk memajukan UMKM, pasar rakyat, dan toko modern secara bersamaan. Pengaturan teknis lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup)” pungkasnya.

Reporter: Nurlaela

  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Ketua DPRDRapat paripurnaSukabumi
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

Gerak Cepat Datuk Penghulu Hariyo Wibowo, Rumah Warga Teluk Piyai yang Terbakar Kembali Berdiri
Berita Politik

Sekretaris PAC Gerindra Kubu Minta Penindakan Tegas Pembuang Sampah di Sungai

9 Februari 2026
16
PSI Bogor Perkuat Konsolidasi, Sambut Kader NasDem dari Tujuh Kecamatan
Berita Politik

PSI Bogor Perkuat Konsolidasi, Sambut Kader NasDem dari Tujuh Kecamatan

5 Februari 2026
6
Musda V Partai Golkar Kolaka Utara: Abu Muslim Kembali Pimpin, Target Minimal Tiga Kursi DPRD
Berita Politik

Musda V Partai Golkar Kolaka Utara: Abu Muslim Kembali Pimpin, Target Minimal Tiga Kursi DPRD

31 Januari 2026
26
DPRD Kolaka Utara Gelar Rapat Paripurna Istimewa Bahas Tiga Raperda Strategis
Berita Politik

DPRD Kolaka Utara Gelar Rapat Paripurna Istimewa Bahas Tiga Raperda Strategis

26 Januari 2026
13
Ferry Supriyadi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sikapi Isu Akuisisi dari Perusahaan,Sidak Garment di Cicurug
Berita Politik

Ferry Supriyadi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sikapi Isu Akuisisi dari Perusahaan,Sidak Garment di Cicurug

24 Januari 2026
5
Fery Supriyadi Ketua Komisi IV Akui Pemerintah Belum Sempurna Tangani Bencana Akibat Keterbatasan Anggaran
Berita Politik

Fery Supriyadi Ketua Komisi IV Akui Pemerintah Belum Sempurna Tangani Bencana Akibat Keterbatasan Anggaran

24 Januari 2026
1
Load More

BeritaPilihan

Persoalan Tunda Bayar Kegiatan di Rokan Hilir Masih Bermasalah

Persoalan Tunda Bayar Kegiatan di Rokan Hilir Masih Bermasalah

2 tahun ago
67
Meriah, Ribuan Masyarakat Berbaur Ramaikan Gebyar HJB ke-542 di Stadion Pakansari

Meriah, Ribuan Masyarakat Berbaur Ramaikan Gebyar HJB ke-542 di Stadion Pakansari

2 tahun ago
4
Rapat Kedua PPASAKK Dihadiri Antusias, Bahas Penertiban Kawasan Hutan Berdasarkan Perpres 5 Tahun 2025

Rapat Kedua PPASAKK Dihadiri Antusias, Bahas Penertiban Kawasan Hutan Berdasarkan Perpres 5 Tahun 2025

9 bulan ago
37
Bupati Rohil Lantik Delapan Datuk/Datin Penghulu Kecamatan Kubu dan Kuba

Bupati Rohil Lantik Delapan Datuk/Datin Penghulu Kecamatan Kubu dan Kuba

2 tahun ago
62
Seorang Kakek Meninggal Dunia Usai Digigit Ular Kobra, Sempat Melawan dan Membunuh Ular Tersebut

Seorang Kakek Meninggal Dunia Usai Digigit Ular Kobra, Sempat Melawan dan Membunuh Ular Tersebut

7 bulan ago
52
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

2 tahun ago
32

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
8
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Kantor Lurah Panipahan Kota: Disebut Termiskin di Rohil, Belum Punya Gedung Permanen hingga Pakai Komputer Pribadi

Kantor Lurah Panipahan Kota: Disebut Termiskin di Rohil, Belum Punya Gedung Permanen hingga Pakai Komputer Pribadi

13 Mei 2026
Wakil Bupati Rohil Temu Ramah dengan Guru dan Polisi di Pasir Limau Kapas, Bahas Karakter Generasi Muda hingga Bahaya Narkoba

Wakil Bupati Rohil Temu Ramah dengan Guru dan Polisi di Pasir Limau Kapas, Bahas Karakter Generasi Muda hingga Bahaya Narkoba

12 Mei 2026
Kapolsek Panipahan Resmi Tutup Turnamen Futsal Cup 2026: Pererat Silaturahmi Polri-Masyarakat dan Dukung Lingkungan

Kapolsek Panipahan Resmi Tutup Turnamen Futsal Cup 2026: Pererat Silaturahmi Polri-Masyarakat dan Dukung Lingkungan

12 Mei 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca