PASIR LIMAU KAPAS – Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kini menjadi sorotan. Kantor kelurahan yang disebut warga sebagai yang “termiskin” se-Rokan Hilir ini belum memiliki bangunan permanen bertahun-tahun, sehingga pelayanan pemerintahan harus berjalan di ruang sewaan, bahkan kini terpaksa memanfaatkan ruang Posyandu sebagai kantor.
Kelurahan Panipahan Kota sendiri merupakan hasil pemekaran wilayah yang terbentuk beberapa tahun silam. Sejak berdiri, kantor kelurahan belum memiliki gedung milik sendiri, dan setiap tahun pihak kelurahan harus mengontrak tempat operasional. Kondisi ini berubah belakangan ini, di mana ruang Posyandu kini dijadikan kantor sementara karena kendala tempat.
Meski beroperasi di tempat yang bukan milik sendiri, pelayanan administrasi bagi masyarakat tetap berjalan setiap hari. Namun, fasilitas dan inventaris yang tersedia sangat minim dan jauh dari standar ideal, berbeda dengan kantor kelurahan atau desa lain di wilayah Rokan Hilir yang umumnya sudah memiliki gedung permanen dan perlengkapan lengkap.



Kondisi memprihatinkan ini terlihat saat wartawan menghadiri undangan Lurah Panipahan Kota terkait kegiatan pembentukan anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) kelurahan, Rabu (13/05/2026) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Ketua RW dan Ketua RT setempat. Di ruang kerja yang sempit dan sederhana itu, terlihat hampir tidak ada inventaris resmi milik pemerintah yang memadai.
Saat dikonfirmasi terkait kelengkapan barang kantor, staf kelurahan yang bertugas mengaku jujur bahwa fasilitas yang ada sangat terbatas. “Komputer yang ada di meja ini milik pribadi kami, tidak ada perangkat resmi dari dinas. Kami pun tidak memiliki mesin pencetak dokumen (printer), padahal alat itu sangat dibutuhkan untuk mengurus administrasi warga,” ungkap salah satu staf.
Padahal, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, kelurahan memiliki kewajiban mengelola, mencatat, mengadministrasikan, hingga memelihara seluruh barang inventaris kantor guna menunjang kinerja pelayanan. Minimnya fasilitas ini menjadi masalah serius, mengingat kantor kelurahan adalah garda terdepan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan warga.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, warga setempat menyebut kantor Lurah Panipahan Kota sebagai kantor kelurahan termiskin di Rokan Hilir. Penilaian itu muncul bukan tanpa alasan, mengingat keterbatasan sarana dan prasarana yang sangat jauh dari kelayakan.
Padahal, kelurahan memiliki peran sangat strategis dalam penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa tugas utamanya antara lain menumbuhkan iklim usaha dan memberdayakan warga kurang mampu, mendata kondisi sosial ekonomi warga (skala desil 1 hingga 10) agar bantuan sosial tepat sasaran, menyalurkan bantuan seperti beras bagi warga miskin, serta mengurus administrasi kependudukan termasuk penerbitan kartu warga miskin.
Kendati demikian, keterbatasan fasilitas operasional tersebut dinilai sebagai kendala teknis semata, bukan cerminan kinerja atau peran instansi. Kantor kelurahan tetap wajib berfungsi maksimal sebagai unit pelayanan publik yang bergerak di garis terdepan untuk menyelesaikan masalah warga dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait rencana pembangunan gedung atau pemenuhan fasilitas pendukung bagi Kantor Lurah Panipahan Kota. Warga dan pihak pengurus kelurahan pun berharap perhatian lebih dari pemerintah daerah agar pelayanan dapat berjalan lebih baik dan layak di masa mendatang.
(Mustar Manurung)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















