Riau— Himpunan Pemuda Mahasiswa Melayu (HPMM) Kabupaten Rokan Hilir mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) segera menerbitkan surat edaran penutupan total tempat hiburan malam (THM) dan karaoke selama bulan suci Ramadan.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum HPMM Rohil, Bakri, usai rapat koordinasi bersama jajaran pengurus di Sekretariat HPMM Rohil, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah diminta bersikap tegas dan tidak memberikan kelonggaran terhadap operasional THM dan karaoke selama Ramadan.
“Penutupan ini penting untuk menjaga kesucian bulan suci Ramadan, sekaligus menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” ujar Bakri.
Bakri menilai, sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Kubah, Kabupaten Rokan Hilir tidak pantas apabila masih membiarkan tempat hiburan malam dan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan tetap beroperasi selama Ramadan.
“Pemerintah daerah harus hadir melalui kebijakan yang tegas demi menjaga ketertiban umum dan marwah budaya Melayu di Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Harian HPMM Rohil, M Ilham Ali, mengatakan tuntutan tersebut didasarkan pada dua alasan utama. Pertama, untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, mengingat mayoritas masyarakat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa dan meningkatkan aktivitas ibadah.
“Kedua, untuk menjaga marwah budaya Melayu agar tidak ternodai oleh aktivitas yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Ramadan di Negeri Seribu Kubah,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila aktivitas hiburan malam tetap dibiarkan beroperasi selama Ramadan, maka hal tersebut dinilai dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas agar situasi tetap kondusif selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya.
(Fahrorozi)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















