Sukagalih Lakukan Rehabilitasi Kantor Desa Menggunakan Dana BHPRD

Megamendung, Bogor – Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor saat ini sedang melaksanakan rehabilitasi Kantor Desa. Pekerjaan pembangunan ini dibiayai sepenuhnya dari alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Kabupaten Bogor .

BHPRD adalah dana yang bersumber dari penerimaan pajak dan retribusi daerah yang wajib disalurkan kembali ke pemerintah desa. Dana ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi desa, yang penggunaannya diprioritaskan untuk kegiatan pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat, sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Desa Sukagalih sendiri memiliki catatan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Desa ini pernah meraih penghargaan dari Bupati Bogor sebagai salah satu desa terbaik dalam pengelolaan pajak di tingkat kabupaten .

Sekretaris Desa Sukagalih, Ade Mulyana, membenarkan pelaksanaan rehabilitasi tersebut. Menurutnya, perbaikan gedung kantor dilakukan demi meningkatkan kenyamanan warga saat mengurus berbagai keperluan pelayanan publik di desa.

“Benar, Kantor Desa sedang direhab. Alokasi dananya bersumber dari BHPRD. Ini dilakukan agar masyarakat lebih nyaman saat datang berurusan ke kantor desa. Selain rehabilitasi kantor, masih ada beberapa program lain yang juga dibiayai dari sumber dana yang sama,” ujar Ade Mulyana saat dikonfirmasi awak media.

Selain untuk pemeliharaan sarana pelayanan dasar, pemanfaatan BHPRD juga menjadi bukti optimalisasi kewajiban penyaluran pendapatan daerah untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa secara merata .

Diharapkan dengan selesainya rehabilitasi ini, pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, aman, dan nyaman.

(Nuy)


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

REKOMENDASI