Panipahan, Rokan Hilir — Polemik perambahan hutan di bibir pantai Teluk Pulai yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya menemukan titik terang. Setelah sebelumnya tidak diketahui siapa pemilik lahan yang dipetak-petak dan digunakan untuk pembuatan badan jalan dengan ekskavator, kini H. Fadlan muncul dan mengakui bahwa lahan tersebut adalah miliknya.
Pada Selasa (21/07/2026) petang, H. Fadlan menyatakan bahwa lahan seluas satu hektare itu akan dihibahkan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, sebuah program pemerintah pusat yang ditujukan bagi masyarakat pesisir. Lokasi kampung nelayan ini berada di Desa Teluk Pulai, berdekatan dengan perumahan nelayan yang sudah ada, hanya sekitar 200 meter dari permukiman padat penduduk, serta berada di jalur keluar masuk ratusan nelayan di Sungai Teluk Pulai.
H. Fadlan berharap pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat meningkatkan akses jalan menuju lokasi, khususnya Jalan H. Abdul Majid Faqih yang terhubung langsung ke perbatasan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Menurutnya, keberadaan kampung nelayan ini akan tepat sasaran dan mendukung aktivitas masyarakat pesisir.
Namun, ketika disinggung mengenai bibit mangrove yang sudah ditanam di lahan tersebut, H. Fadlan mengaku tidak mengetahui siapa yang menanamnya. Dari pantauan tim media, terlihat beberapa tumpukan bibit mangrove yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Diduga penanaman tidak sesuai kajian ekologi sehingga berpotensi gagal.
Sejumlah warga juga menyoroti bahwa proyek pembangunan di pesisir pantai sering kali tidak memberikan manfaat nyata. Beberapa proyek sebelumnya bahkan dinilai mubazir, seperti pembangunan tanggul di Panipahan Laut, dermaga di Teluk Pulai yang mangkrak, hingga perumahan nelayan di Pulau Jemur yang hanyut terbawa air pasang.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas proyek pesisir yang kerap tidak sesuai kebutuhan masyarakat lokal. Harapan kini tertuju pada Kampung Nelayan Merah Putih agar benar-benar menjadi solusi bagi nelayan Teluk Pulai dan sekitarnya.
[MM]
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
