Rokan Hilir – Semangat kemerdekaan semakin terasa di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Pasir Limau Kapas Tahun 2026 resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Sabtu (15/8/2026).
Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Camat Pasir Limau Kapas, H. Yahya Khan, S.H., dan dihadiri unsur Forkopimcam, datuk penghulu/lurah, pihak sekolah, pembina serta pelatih Paskibra, personel TNI-Polri, orang tua/wali, dan tamu undangan lainnya.
Momentum pengukuhan ditandai dengan pengucapan ikrar Paskibra, penandatanganan ikrar, serta pemasangan kendit pengukuhan. Prosesi ini menjadi simbol bahwa para anggota Paskibra tidak hanya siap menjalankan tugas sebagai pengibar Sang Merah Putih, tetapi juga menerima amanah menjaga kehormatan, kedisiplinan, dan nilai-nilai kebangsaan.
Putra-putri terbaik Kecamatan Pasir Limau Kapas kini mengemban tugas mulia untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Di balik langkah tegap dan barisan rapi, tersimpan proses panjang berupa latihan, disiplin, kekompakan, dan pengorbanan.
Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H. bersama jajaran turut memberikan dukungan penuh. Sinergitas Polri, pemerintah kecamatan, TNI, sekolah, pembina, pelatih, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci sukses rangkaian peringatan HUT RI ke-81.
Merah Putih bukan sekadar bendera, melainkan simbol perjuangan, persatuan, dan harga diri bangsa. Hari ini mereka dikukuhkan, esok mereka berdiri tegap membawa amanah, dan pada 17 Agustus nanti langkah mereka akan menjadi bagian dari penghormatan kepada para pahlawan serta perjuangan bangsa Indonesia.
Selamat bertugas, Paskibra Kecamatan Pasir Limau Kapas Tahun 2026. Tegap langkahnya, kuat semangatnya, tulus pengabdiannya — Merah Putih kebanggaan kita bersama.
(MM)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










