Rokan Hilir – Polsek Panipahan terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Senin (12/10/2026), personel Polsek Panipahan melaksanakan patroli dan himbauan keliling menggunakan pengeras suara (TOA) guna mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menyasar Jalan Poros Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Patroli dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Panipahan Aipda Riswan Efendi bersama para Bhabinkamtibmas, yakni Aiptu Mono Afrihend, Aipda Ardi Anansah, dan Briptu Rikky P. Sihombing, S.H., serta melibatkan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas secara mobiling menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya karhutla, dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolsek Panipahan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Dari hasil kegiatan, masyarakat semakin memahami dampak buruk pembukaan lahan dengan cara membakar, mengetahui ancaman pidana bagi pelaku pembakaran, serta memahami Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Reporter: Mustar Manurung
Editor: Admin PalapaTV News
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










