Polsek Kubu Bersama Pemkab Musyawarahkan Penataan PKL dan Pujasera Pasar Pelita

ROHIL — Dalam upaya menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga, Polsek Kubu bersama Pemerintah Kecamatan Kubu Babussalam menggelar Rapat Musyawarah Penataan dan Penetapan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Pedagang Pujasera Pasar Tradisional Pelita. Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 12 Oktober 2026, pukul 11.00 hingga 12.30 Wib di lokasi Pasar Tradisional Pelita, Jalan Jenderal Sudirman, Kepulauan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

Musyawarah ini dihadiri Camat Kubu Babussalam Ahmad Marjan, S.Stp., Camat Kubu Dr. H. Syafrizal, S.Ag., M.Si., Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., Danramil 04 Kubu yang diwakili Serma Bambang Sumantri, Penghulu Rantau Panjang Kiri Jeprianto, Bhabinkamtibmas Rantau Panjang Kiri AIPDA Azis Muslim, Babinsa, Ketua Koperasi Produsen Kubu Jaya Bermarwah H. Muhammad Jaman, pengurus pasar, serta puluhan pedagang.

Kegiatan bertujuan membuka kembali Pasar Tradisional Pelita dengan tata kelola yang lebih baik. Selama ini, banyak pedagang berjualan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, yang tidak hanya menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas, tetapi juga mengganggu proses perbaikan jalan yang sedang berlangsung saat ini.

“Kita semua menginginkan Pasar Pelita kembali hidup, tertib, dan bersih. Dengan memindahkan lokasi berjualan ke kawasan pasar yang sudah disiapkan, maka jalan utama akan kembali lancar, perbaikan jalan tidak terganggu, dan kenyamanan pembeli serta pedagang akan jauh lebih terjamin,” ujar Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H. dalam sambutannya.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa para pedagang PKL dan pujasera akan menempati lokasi yang telah ditetapkan di dalam kawasan Pasar Tradisional Pelita. Area pasar juga telah dibersihkan dan ditata agar siap digunakan kembali. Sesi tanya jawab berjalan hangat dan penuh kekeluargaan, dengan berbagai masukan konstruktif dari para pedagang.

Kegiatan berjalan lancar dan aman hingga selesai. Diharapkan, melalui sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, pengurus pasar, dan para pedagang, Pasar Tradisional Pelita dapat kembali beroperasi dengan baik dan menjadi pusat ekonomi warga yang lebih tertib serta nyaman.

Reporter: Rozi


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Recent Comments