BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) akan membawa isu perlindungan masyarakat dari kejahatan berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang akan digelar pada 29 Oktober 2026 di Pendopo Wali Kota Bandung.
Dalam agenda tersebut, PWI Jabar dan JHB telah menyiapkan lima materi presentasi untuk disampaikan kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria. Presentasi mengangkat tema “Mitigasi Risiko Era AI: Penguatan Perlindungan Publik dan Keamanan Finansial Guna Mendorong Transaksi Digital yang Aman.”
Salah satu isu utama yang akan dibahas adalah meningkatnya ancaman penipuan berbasis AI yang semakin sulit dikenali masyarakat. Pelaku kejahatan kini memanfaatkan teknologi untuk meniru suara seseorang, membuat video deepfake, hingga memalsukan bukti transfer yang tampak meyakinkan.
Fenomena tersebut dinilai menjadi tantangan serius di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan meningkatnya transaksi keuangan secara daring.
Data Kementerian Komdigi menunjukkan besarnya dampak kejahatan siber terhadap masyarakat. Berdasarkan catatan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI, dana korban kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan IASC telah menerima 702.342 laporan penipuan sejak November 2024 hingga 30 September 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 702.833 rekening berhasil diblokir dengan nilai dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp811,1 miliar.
Besarnya potensi kerugian akibat kejahatan digital itu menjadi alasan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar mampu mengenali berbagai modus penipuan sebelum menjadi korban.
Ketua Panitia BDSF 2026, Yedi Supriyadi, mengatakan forum tersebut dirancang untuk memberikan pengetahuan praktis yang dapat langsung diterapkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, khususnya terkait keamanan transaksi digital.
Menurutnya, langkah sederhana seperti memeriksa saldo rekening sebelum menyerahkan barang kepada pembeli perlu menjadi kebiasaan bagi pedagang maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pasalnya, bukti transfer yang ditunjukkan melalui layar ponsel belum tentu menandakan dana telah masuk ke rekening penerima.
“Harapan PWI Jabar dan JHB, forum ini tak berhenti sebatas seremoni,” ujar Yedi.
Semangat tersebut juga akan dibawa dalam pertemuan dengan Komdigi. PWI Jabar dan JHB berharap edukasi keamanan digital dapat terus berlanjut melalui kolaborasi bersama pemerintah, tidak hanya berhenti pada pelaksanaan BDSF 2026.
Sejumlah usulan yang akan disampaikan meliputi penyusunan modul literasi AI, kampanye pencegahan penipuan melalui media massa, serta penguatan saluran pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan IASC.
BDSF 2026 juga direncanakan menghasilkan deklarasi bersama yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Pemerintah Kota Bandung, Komdigi, OJK, bank bjb, bjb syariah, Telkomsel, Polrestabes Bandung, kejaksaan, PWI Jawa Barat, dan JHB.
Melalui pertemuan dengan Komdigi, PWI Jabar dan JHB berharap dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam memperkuat literasi digital masyarakat serta mencegah kejahatan berbasis AI, sehingga tercipta ekosistem transaksi digital yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.
Reporter: Mang Uka
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










