SUKABUMI – Pemerintah Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mulai mematangkan arah pembangunan desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pembahasan RKP Desa Tahun 2027 dan penetapan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun 2028.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Bojongraharja, Senin (19/10/2026), menjadi forum untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan serta sumber anggaran yang tersedia.
Sekretaris Desa Bojongraharja, Denden Abdul Muis, mengatakan salah satu prioritas pembangunan pada 2027 adalah pembangunan jalan desa di Kampung Sampara yang direncanakan melalui anggaran desa.
Selain itu, pemerintah desa juga menghimpun berbagai usulan masyarakat untuk diperjuangkan melalui perencanaan pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Usulan masyarakat di antaranya Jalan Usaha Tani (JUT), penerangan jalan, perbaikan infrastruktur, serta sarana pendidikan seperti SD, MI, dan madrasah,” kata Denden kepada awak media.
Ia menjelaskan, tidak semua usulan dapat direalisasikan menggunakan anggaran desa. Oleh karena itu, pemerintah desa akan berupaya menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait agar kebutuhan yang belum terakomodasi tetap bisa diusulkan melalui sumber pendanaan lain.
Menurutnya, DU-RKP Desa Tahun 2028 menjadi bagian penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam agenda pembangunan daerah.
Denden berharap dinas-dinas terkait dapat menindaklanjuti berbagai proposal dan permohonan pembangunan dari Desa Bojongraharja sehingga program yang dibutuhkan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap.
“Harapan kami, usulan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai kebutuhan serta harapan warga,” pungkasnya.
(Ade Saepul)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










