DPP-AIUJP Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan Kepengurusan di Kolaka Utara, Kaharuddin Ditunjuk Sebagai Penerima Mandat

KOLAKA UTARA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (DPP-AIUJP) resmi menerbitkan surat mandat pembentukan organisasi di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Surat mandat tersebut diberikan kepada Kaharuddin, S.H. sebagai langkah awal memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempersiapkan pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AIUJP Kabupaten Kolaka Utara, Senin (19/10/2026).

Mandat yang tertuang dalam Surat Nomor 002/SM/DPP-AIUJP/X/2026 itu menjadi dasar bagi penerima mandat untuk melaksanakan berbagai tahapan awal pengorganisasian dan pengembangan AIUJP di wilayah Kolaka Utara.

Dalam pelaksanaannya, Kaharuddin diberikan kewenangan untuk melakukan konsolidasi organisasi, pendataan perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di daerah.

Selain itu, mandat tersebut juga mencakup persiapan pembentukan kepengurusan DPD AIUJP Kabupaten Kolaka Utara, termasuk penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan internal asosiasi.

Pembentukan kepengurusan daerah ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antarpelaku usaha jasa pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Kolaka Utara.

Melalui proses konsolidasi dan pendataan yang terarah, AIUJP diharapkan mampu menghimpun informasi terkait keberadaan dan aktivitas perusahaan jasa pertambangan di daerah. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan, tantangan, dan persoalan yang dihadapi para pelaku usaha di sektor pertambangan.

Keberadaan organisasi AIUJP di Kabupaten Kolaka Utara nantinya diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif bagi para pelaku usaha jasa pertambangan. Selain itu, organisasi ini juga diharapkan mampu mendorong terbangunnya hubungan yang konstruktif antara dunia usaha dengan pemerintah daerah maupun para pemangku kepentingan lainnya di sektor pertambangan.

Dengan diterbitkannya surat mandat tersebut, proses pembentukan organisasi AIUJP di Kabupaten Kolaka Utara memasuki tahap awal yang diharapkan dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

(Musriadi)


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Recent Comments