SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., memanfaatkan pelaksanaan Reses Ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan berlangsung di ruang MDTA Miftahul Aulad, Kampung Cilulumpang RT 002/RW 008, Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/10/2026).
Sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Junajah menjadikan reses sebagai sarana komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat guna mendengarkan berbagai kebutuhan pembangunan yang ada di wilayah pedesaan.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan dan harapan terkait pembangunan daerah. Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian adalah peningkatan sarana pendidikan, khususnya fasilitas madrasah dan lembaga pendidikan nonformal yang dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
Selain sektor pendidikan, masyarakat juga mengusulkan peningkatan infrastruktur desa. Perbaikan jalan lingkungan dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya dinilai penting untuk menunjang aktivitas warga sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kampung.
Junajah menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota legislatif. Menurutnya, setiap masukan yang diterima akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan program dan penganggaran sesuai kewenangan DPRD serta kemampuan keuangan daerah.
“Aspirasi masyarakat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, setiap usulan yang masuk akan kami inventarisasi dan perjuangkan sesuai kebutuhan serta skala prioritas yang ada,” ujarnya.
Ia juga menilai penetapan program pembangunan harus mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
Selain menjadi forum penyerapan aspirasi, kegiatan reses tersebut dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antara masyarakat dengan anggota DPRD. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi warga dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah daerah.
Melalui pelaksanaan reses ini, berbagai usulan masyarakat Desa Kertamukti dan Kecamatan Warungkiara diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Sukabumi pada periode mendatang.
Reses pun tidak hanya menjadi agenda rutin anggota dewan, tetapi juga sarana penting untuk memastikan suara masyarakat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan yang lebih merata, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
(Ade Saepul)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










