DPRD Kolaka Utara Terima Ranperda Perubahan APBD 2026

Kolaka Utara – Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kolaka Utara dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kolaka Utara, Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Senin (28/9/2026).  

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair, S.Sos., Wakil Ketua II Agusdin, S.Kom., serta dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, kepala OPD, camat, dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Nur Rahman Umar menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 mengacu pada RPJMD 2025–2029, dinamika perekonomian daerah, serta kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.  

“Penganggaran harus semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, selektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.  

Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp828,55 miliar dengan penerimaan pembiayaan Rp23,54 miliar. Pemda juga masih mengharapkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dibacakan oleh Fatullah Hasyim. Secara umum, enam fraksi menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan sejumlah catatan strategis:  

– Fraksi Demokrat: Menekankan skala prioritas, efisiensi perjalanan dinas, optimalisasi PAD, serta peningkatan insentif nakes P3K paruh waktu.  

– Fraksi PDI Perjuangan: Meminta kegiatan fisik realistis dan selesai di sisa tahun anggaran, dengan fokus pada pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, air bersih, dan sanitasi.  

– Fraksi PKB: Menyoroti optimalisasi PAD, perencanaan matang pembangunan berskala besar, serta evaluasi bus sekolah terkait kondisi dan pemanfaatan.  

– Fraksi NasDem: Mendorong inovasi dan digitalisasi PAD, antisipasi perubahan dana transfer pusat, serta pengalokasian anggaran untuk sektor UMKM dan masyarakat.  

– Fraksi Gerindra dan Fraksi Karya Bintang Pembangunan: Menyatakan menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah sejalan dengan DPRD dalam pengelolaan anggaran yang selektif dan berbasis prioritas. Terkait optimalisasi PAD, Pemkab akan memperkuat kinerja tim percepatan PAD serta meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah.  

(Musriadi)


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Recent Comments