Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Ibu Mencari Keadilan Terkait Hak Asuh Anak di PN Rohil

palapatvnews by palapatvnews
18 Februari 2024
in Berita Lokal, Hukum, Perceraian
268 6
0
Ibu Mencari Keadilan Terkait Hak Asuh Anak di PN Rohil

Palapatvnews | Rokan Hilir, Seorang ibu saat ini sedang mencari keadilan di Pengadilan Negeri Rohil terkait hak asuh anaknya di Rokan Hilir. Kasus ini melibatkan gugatan perceraian antara penggugat dengan tergugat. Kuasa hukum penggugat, Aktony Seni SH dari Kantor Hukum Andi Nugraha Partners, menyatakan bahwa keterangan saksi-saksi dari pihak penggugat dianggap tidak relevan dengan persoalan yang ada.

Sementara itu, keterangan saksi dari pihak tergugat diduga terkesan mengada-ada saat memberikan keterangan di ruang persidangan PN Rohil beberapa waktu lalu. Selain itu, anak penggugat saat ini dibawa oleh bapak mertuanya, sehingga penggugat sebagai ibu kandung tidak dapat merawat anaknya yang seharusnya menjadi hak mutlak seorang ibu.

Baca Juga

Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan

Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan

26 Agustus 2025
1.4k
Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

22 Agustus 2025
3.2k
Satu Dekade Konsisten Membela Keadilan, Rahmat Aminudin & Partners Tegaskan Posisi sebagai Kantor Hukum Terkemuka di Jakarta

Satu Dekade Konsisten Membela Keadilan, Rahmat Aminudin & Partners Tegaskan Posisi sebagai Kantor Hukum Terkemuka di Jakarta

23 Juli 2025
1.4k

Kuasa hukum penggugat berharap agar hak asuh anak dapat diambil alih oleh penggugat yang merupakan ibu kandungnya. Kasus gugatan cerai ini telah berlangsung selama 6 bulan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Berdasarkan bukti-bukti yang telah disiapkan, kuasa hukum penggugat menganggap bahwa kasus ini cukup kuat karena semua bukti memiliki dasarnya sendiri.

Sementara itu, tergugat menginginkan hak asuh anak yang sedang menjalani masa tahanan karena kasus narkoba. Meskipun terdapat keterangan dari saksi tergugat yang menyatakan bahwa mereka pernah melihat penggugat berselingkuh di salah satu hotel, keterangan tersebut dianggap tidak berdasar karena tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Perlu diketahui bahwa penggugat dan tergugat belum melangsungkan pemberkatan pernikahan di Vihara Cakra Dharma di Jakarta Utara. Pemberkatan pernikahan mereka terjadi pada 12 Februari 2017, dan tercatat dalam akta perkawinan yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil di Jakarta Utara.

Meskipun tergugat sedang menjalani hukuman seumur hidup atas kasus narkoba, penggugat berharap agar hak asuh anak tetap dapat diperebutkan dan tetap bersama ibu kandungnya. Saat ini, pihak tergugat belum dapat dijumpai untuk memberikan keterangannya terkait persoalan ini.

Reporter: Handoko

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: hak asuh anakibu kandungpengadilanperceraiansaksi
Share213Tweet133Send
Previous Post

Kecelakaan Lalu Lintas Kembali Terjadi di Tugu Adipura Buana Rahabangga

Next Post

PKBM Gelar Winaya Diduga Fiktif Karena Tidak Ada Kegiatan Belajar Mengajar

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
PKBM Gelar Winaya Diduga Fiktif Karena Tidak Ada Kegiatan Belajar Mengajar

PKBM Gelar Winaya Diduga Fiktif Karena Tidak Ada Kegiatan Belajar Mengajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Rapat Koordinasi Babinsa Desa Cilember dengan Staf Desa dan Pengelola Taman Wisata Matahari

Rapat Koordinasi Babinsa Desa Cilember dengan Staf Desa dan Pengelola Taman Wisata Matahari

6 Januari 2024
1.4k
Apel Pengecekan Kesiapsiagaan Petugas Linmas dalam Mengamankan TPS Pemilu 2024 di Desa Cibadung

Apel Pengecekan Kesiapsiagaan Petugas Linmas dalam Mengamankan TPS Pemilu 2024 di Desa Cibadung

10 Februari 2024
1.4k
488 miliar, Dana DBH Yang Masuk Ke BUMD Di Debatkan Oleh Sejumlah Wartawan

488 miliar, Dana DBH Yang Masuk Ke BUMD Di Debatkan Oleh Sejumlah Wartawan

1 April 2024
1.8k

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3138
Next
»
loading
play
SEMANGAT NASIONALISME DI DESA SUNGAI SEGAJAH MAKMUR, MELALUI LOMBA TRADISIONAL
play
Puncak Perayaan HUT RI Ke-80 Tingkat Kecamatan Cikembar di Tutup Dengan Kegiatan Keagamaan
play
KUNJUNGAN KERJA BUPATI LABUHANBATU MENDALAMI PELAKSANAAN TUGAS DI DESA PORKOPINCAM PANAI TENGAH
«
Prev
1
/
3138
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan
  • Camat Dramaga Apresiasi Atlet Silat Cikarawang Juara Nasional, Dorong Pembangunan Padepokan Cimande
  • Kemenko Polkam Apresiasi Investasi Teknologi AS untuk Pacu Ekosistem Digital
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?