...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Ibu Mencari Keadilan Terkait Hak Asuh Anak di PN Rohil

palapatvnews by palapatvnews
18 Februari 2024
in Berita Lokal, Hukum, Perceraian
0 0
0
Ibu Mencari Keadilan Terkait Hak Asuh Anak di PN Rohil
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Rokan Hilir, Seorang ibu saat ini sedang mencari keadilan di Pengadilan Negeri Rohil terkait hak asuh anaknya di Rokan Hilir. Kasus ini melibatkan gugatan perceraian antara penggugat dengan tergugat. Kuasa hukum penggugat, Aktony Seni SH dari Kantor Hukum Andi Nugraha Partners, menyatakan bahwa keterangan saksi-saksi dari pihak penggugat dianggap tidak relevan dengan persoalan yang ada.

Sementara itu, keterangan saksi dari pihak tergugat diduga terkesan mengada-ada saat memberikan keterangan di ruang persidangan PN Rohil beberapa waktu lalu. Selain itu, anak penggugat saat ini dibawa oleh bapak mertuanya, sehingga penggugat sebagai ibu kandung tidak dapat merawat anaknya yang seharusnya menjadi hak mutlak seorang ibu.

Baca Juga

Perceraian di Indonesia Meningkat, Pengacara Rahmat Aminudin Tekankan Pentingnya Konsultasi Hukum Sejak Dini

Kurang Komunikasi & Masalah Keuangan Jadi Pemicu Terbesar Perceraian di Indonesia

Kuasa hukum penggugat berharap agar hak asuh anak dapat diambil alih oleh penggugat yang merupakan ibu kandungnya. Kasus gugatan cerai ini telah berlangsung selama 6 bulan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Berdasarkan bukti-bukti yang telah disiapkan, kuasa hukum penggugat menganggap bahwa kasus ini cukup kuat karena semua bukti memiliki dasarnya sendiri.

Sementara itu, tergugat menginginkan hak asuh anak yang sedang menjalani masa tahanan karena kasus narkoba. Meskipun terdapat keterangan dari saksi tergugat yang menyatakan bahwa mereka pernah melihat penggugat berselingkuh di salah satu hotel, keterangan tersebut dianggap tidak berdasar karena tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Perlu diketahui bahwa penggugat dan tergugat belum melangsungkan pemberkatan pernikahan di Vihara Cakra Dharma di Jakarta Utara. Pemberkatan pernikahan mereka terjadi pada 12 Februari 2017, dan tercatat dalam akta perkawinan yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil di Jakarta Utara.

Meskipun tergugat sedang menjalani hukuman seumur hidup atas kasus narkoba, penggugat berharap agar hak asuh anak tetap dapat diperebutkan dan tetap bersama ibu kandungnya. Saat ini, pihak tergugat belum dapat dijumpai untuk memberikan keterangannya terkait persoalan ini.

Reporter: Handoko

  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berlangganan

Tags: hak asuh anakibu kandungpengadilanperceraiansaksi
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan
Berita Lokal

MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan

27 April 2026
5
IPSM Kecamatan Cigombong Gelar Halal Bihalal dan Evaluasi Kinerja
Berita Lokal

IPSM Kecamatan Cigombong Gelar Halal Bihalal dan Evaluasi Kinerja

21 April 2026
16
Pemdes Cileungsi Luncurkan Program Ketahanan Pangan Jagung 2026, Targetkan 1,5 Hektare Lahan
Berita Lokal

Pemdes Cileungsi Luncurkan Program Ketahanan Pangan Jagung 2026, Targetkan 1,5 Hektare Lahan

8 April 2026
12
Karaoke Cece Aling di Panipahan Disorot, Pemilik Klarifikasi: Pengunjung Adalah Keluarga
Berita Lokal

Karaoke Cece Aling di Panipahan Disorot, Pemilik Klarifikasi: Pengunjung Adalah Keluarga

3 April 2026
32
Perdana! Camat Kubu Babussalam Pimpin Pawai Takbir, Ribuan Warga Antusias
Berita Lokal

Perdana! Camat Kubu Babussalam Pimpin Pawai Takbir, Ribuan Warga Antusias

21 Maret 2026
23
AQUA Peduli: 1.600 Paket Sembako untuk Warga Muarajaya
Berita Lokal

AQUA Peduli: 1.600 Paket Sembako untuk Warga Muarajaya

16 Maret 2026
4
Load More

BeritaPilihan

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 9 Kota Bogor

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 9 Kota Bogor

2 tahun ago
9
Prabowo Subianto Gunakan Hak Pilihnya di TPS 033 dan Menyampaikan Rasa Syukur Meskipun Hujan

Prabowo Subianto Gunakan Hak Pilihnya di TPS 033 dan Menyampaikan Rasa Syukur Meskipun Hujan

2 tahun ago
1
Ustad Joker dan Egi KDM Kunjungi MI Riyadulsolihin di Momen Wisuda

Ustad Joker dan Egi KDM Kunjungi MI Riyadulsolihin di Momen Wisuda

10 bulan ago
6
Pintar Raharja Pekanbaru Hadirkan Motivasi dari Dinas Pendidikan Provinsi

Pintar Raharja Pekanbaru Hadirkan Motivasi dari Dinas Pendidikan Provinsi

6 hari ago
7
Sukseskan Hari Pengayoman ke-79, Lapas dan Dharma Wanita Tebing Tinggi Laksanakan Ziarah

Sukseskan Hari Pengayoman ke-79, Lapas dan Dharma Wanita Tebing Tinggi Laksanakan Ziarah

2 tahun ago
17
Cimaja Surfing Festival di Buka Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Jajaran Pengamanan Siap

Cimaja Surfing Festival di Buka Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Jajaran Pengamanan Siap

3 tahun ago
21

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
8
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Silaturahmi Kapolsek Panipahan di Pulau Jemur, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Lewat Pendekatan Cooling System

Silaturahmi Kapolsek Panipahan di Pulau Jemur, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Lewat Pendekatan Cooling System

28 April 2026
DPD KPK Independen Rokan Hilir Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Penyaluran Bansos

DPD KPK Independen Rokan Hilir Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Penyaluran Bansos

27 April 2026
MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan

MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan

27 April 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Berlangganan

Lanjutkan membaca

Berlangganan