Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Kejati Lampung Menangkan Pra Peradilan Perkara Tipikor KONI TA 2020

palapatvnews by palapatvnews
27 Maret 2024
in Berita Hukum
250 3
0
Kejati Lampung Menangkan Pra Peradilan Perkara Tipikor KONI TA 2020

Palapatvnews | Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung memenangkan Pra Peradilan Perkara Tipikor KONI Tahun Anggaran 2020, pada Rabu, (27/03/2024) siang.

Sidang Pra Peradilan atas nama Pemohon Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. bin Malawi, dengan agenda Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan terkait penetapan tersangka atas pemohon pada tahap Penyidikan dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga

Diduga Tampung Sawit Curian, Pengusaha di Simalungun Didesak Diproses Hukum

Diduga Tampung Sawit Curian, Pengusaha di Simalungun Didesak Diproses Hukum

26 Juli 2025
1.5k
Hipemarohi Pekanbaru Laporkan Kadis PMD Rohil Ke Polisi,Tuding Anti Kritik Dan Ancam Mahasiswa

Hipemarohi Pekanbaru Laporkan Kadis PMD Rohil Ke Polisi,Tuding Anti Kritik Dan Ancam Mahasiswa

6 Maret 2025
1.4k
Jagad Media Dihebohkan oleh Kasus Korupsi di Rokan Hilir

Jagad Media Dihebohkan oleh Kasus Korupsi di Rokan Hilir

24 Juli 2024
1.4k

Dalam Sidang Praperadilan tersebut dibacakan putusan oleh hakim tunggal yang dihadiri oleh Pemohon dan Penasehat Hukum, serta Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung selaku Termohon.

” Bahwa dalam putusannya Hakim Praperadilan menolak seluruh permohonan dari pemohon dengan alasan tidak berdasarkan hukum serta memerintahkan proses penyidikan terus berlanjut, ” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan. S.H., M.H dalam rilisnya.

Ricky Ramadhan juga mengatakan bahwa dengan ditolaknya seluruh permohonan dari pemohon, membuktikan semua tindakan hukum penyidik dalam proses Penyidikan Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dan menetapkan pemohon Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. bin Malawi sebagai tersangka sudah sesuai dengan aturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kejaksaan Tinggi Lampung mengapresiasi atas putusan Praperadilan tersebut dan dengan ini menyatakan bahwa setiap penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Lampung selalu berpedoman dengan Peraturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku di Kejaksaan, “imbuhnya.

” Terhadap Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, Kejati Lampung akan terus memproses perkara tersebut dan tidak terpengaruh atas adanya pengajuan permohonan Pra Peradilan tersebut, ” pungkas Ricky Ramadhan.

Reporter : Suryanto

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Kejaksaan Tinggi Lampungpra peradilantipikor
Share196Tweet123Send
Previous Post

Penyerahan 200 Sertifikat Program PTSL di Desa Kota Batu

Next Post

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Rawa Jitu PT BNIL, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Kejari Rohil Tahan Dua Terdakwa Korupsi, Apresiasi Tinggi dari KPK Tipikor
Hukum

Kejari Rohil Tahan Dua Terdakwa Korupsi, Apresiasi Tinggi dari KPK Tipikor

by palapatvnews
24 Desember 2024
1.5k
Next Post
Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Rawa Jitu PT BNIL, Ini Hasilnya

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Rawa Jitu PT BNIL, Ini Hasilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Masyarakat Kepenghuluan Labuhan Papan Mengucapkan Terima Kasih Kepada Ibu Elfa Rinda Spd Anggota DPRD Rohil

Masyarakat Kepenghuluan Labuhan Papan Mengucapkan Terima Kasih Kepada Ibu Elfa Rinda Spd Anggota DPRD Rohil

5 November 2023
1.5k
Dukungan Gubernur Jawa Barat untuk Pendidikan Anak Korban Banjir Bandang

Dukungan Gubernur Jawa Barat untuk Pendidikan Anak Korban Banjir Bandang

27 Maret 2025
1.5k
Membangun Kesiapan Aman Menjelang Pilkada 2024

Membangun Kesiapan Aman Menjelang Pilkada 2024

30 September 2024
1.4k

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3138
Next
»
loading
play
SEMANGAT NASIONALISME DI DESA SUNGAI SEGAJAH MAKMUR, MELALUI LOMBA TRADISIONAL
play
Puncak Perayaan HUT RI Ke-80 Tingkat Kecamatan Cikembar di Tutup Dengan Kegiatan Keagamaan
play
KUNJUNGAN KERJA BUPATI LABUHANBATU MENDALAMI PELAKSANAAN TUGAS DI DESA PORKOPINCAM PANAI TENGAH
«
Prev
1
/
3138
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan
  • Camat Dramaga Apresiasi Atlet Silat Cikarawang Juara Nasional, Dorong Pembangunan Padepokan Cimande
  • Kemenko Polkam Apresiasi Investasi Teknologi AS untuk Pacu Ekosistem Digital
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?