...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita dan Opini

Beredar Voice Note Anggota Karang Taruna Melecehkan Profesi Jurnalis

palapatvnews by palapatvnews
7 Desember 2024
in Berita dan Opini
0 0
0
Beredar Voice Note Anggota Karang Taruna Melecehkan Profesi Jurnalis
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Bogor | Pelecehan terhadap profesi wartawan baru-baru ini terjadi di Bogor, di mana seorang anggota Karang Taruna (Katar) diduga melakukan tindakan tersebut melalui sebuah voice note.

Rifan, anggota Katar tersebut, secara jelas melecehkan profesi wartawan dalam ucapannya yang ditujukan kepada Marno, seorang wartawan dari jurnalexpose.com.

Baca Juga

Pemilihan Pengurus Baru FWBS: Proses Raker yang Berjalan Sukses

IWO Sarolangun Kritik Sekretaris MK yang Mengusir Jurnalis

Dalam rekaman tersebut, Rifan berkata, “kadieu kang marno di mapati ajakan wartawan-wartawan bodrex…” yang menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap profesionalitas wartawan.

Ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat (LPKSM) Patroli, H. Sukarman, S.Pd.I, S.H., M.H., merasa geram dan tidak terima atas pernyataan Rifan.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melecehkan Marno tetapi juga menggugah reaksi dari seluruh kalangan jurnalis. Sukarman berencana untuk membawa masalah ini ke pihak berwenang agar ada penyelesaian hukum yang jelas.

Di Indonesia, terdapat berbagai undang-undang yang memberikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi, sementara UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan informasi.

Pelecehan terhadap jurnalis adalah pelanggaran yang serius dan perlu disikapi dengan bertanggung jawab agar jurnalis dapat menjalankan tugas mereka dengan aman dan profesional.

Reporter: Rohman

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: JurnalisStop kriminalisasi JurnalisVoice note
Advertisement Banner

Berita Terkait

Pra Musrenbang Kecamatan Tamansari: Sekcam Absen Berikan Keterangan kepada Media
Berita dan Opini

Pra Musrenbang Kecamatan Tamansari: Sekcam Absen Berikan Keterangan kepada Media

7 Januari 2026
11
Strategi Pembangunan Ekonomi Nasional di Era Modern: Saatnya Indonesia Melompat Maju
Berita dan Opini

Strategi Pembangunan Ekonomi Nasional di Era Modern: Saatnya Indonesia Melompat Maju

5 Juli 2025
5
Autokrtik : Santri, Adab & Feodalisme
Berita dan Opini

Autokrtik : Santri, Adab & Feodalisme

9 Februari 2025
51
Load More

BeritaPilihan

Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H dari Kepala Desa Cibanteng

Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H dari Kepala Desa Cibanteng

10 bulan ago
7
Dukungan 87 Alumni Penghulu Gelombang 2 untuk Afrizal Sintong Dua Periode

Dukungan 87 Alumni Penghulu Gelombang 2 untuk Afrizal Sintong Dua Periode

2 tahun ago
93
Jelang Rakernas dan HUT K-3, Ketum PWDPI Akan Anugerahkan Penghargaan kepada Presiden dan Sejumlah Tokoh

Jelang Rakernas dan HUT K-3, Ketum PWDPI Akan Anugerahkan Penghargaan kepada Presiden dan Sejumlah Tokoh

6 bulan ago
2
PPK Bersama Pemerintah Kecamatan Cigombong Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024

PPK Bersama Pemerintah Kecamatan Cigombong Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024

2 tahun ago
16
Masalah Tunda Bayar di Rokan Hilir Belum Tuntas, Banyak Alasan yang Dikemukakan

Tantangan Ekonomi Daerah Rokan Hilir: Masalah Tunda Bayar dan Dampaknya pada Gaji PNS

2 tahun ago
66
Semarakkan HUT RI ke-80, Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Kecamatan Cijeruk

Semarakkan HUT RI ke-80, Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Kecamatan Cijeruk

6 bulan ago
2

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

DPRD Kolaka Utara Gelar Rapat Paripurna Istimewa Bahas Tiga Raperda Strategis

DPRD Kolaka Utara Gelar Rapat Paripurna Istimewa Bahas Tiga Raperda Strategis

26 Januari 2026
Berada di Wilayah Terpencil, SMPN 4 Kubu Babussalam Terus Berbenah

Berada di Wilayah Terpencil, SMPN 4 Kubu Babussalam Terus Berbenah

25 Januari 2026
Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

24 Januari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca