Beranda blog Halaman 16

Aliansi Masyarakat Pakue Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Kolaka Utara

0

Kolaka Utara – Aliansi Masyarakat Pakue secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pakue Tahun Anggaran 2024–2025 ke Kejaksaan Negeri Kolaka Utara. Laporan tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin, 9 Februari 2026.

Dugaan tersebut didasarkan pada hasil observasi lapangan serta penelusuran dokumen yang dilakukan oleh pihak pelapor.

Menanggapi laporan itu, Kepala Desa Pakue, H. Ahkam, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menyebut pengelolaan ADD dan DD telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari penyusunan RKPDes, rapat tim RKPDes, penetapan APBDes, hingga pencairan dana desa berdasarkan rekomendasi pihak terkait.

“Setiap pelaksanaan belanja dan kegiatan selalu didahului rapat umum bersama masyarakat dan BPD. Transparansi juga dibuktikan dengan pemasangan baliho di depan balai pertemuan. Setelah kegiatan berjalan, kami menyusun LPJ tahap pertama,” ujar Ahkam.

Sementara itu, mantan aparat Kasi Pemerintahan Desa Pakue, Sofyan, menyatakan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan kepala desa sudah sesuai aturan. “Kalau memang ada pekerjaan atau bangunan yang belum, tunjukkan di mana. Mulai dari dekker, drainase, hingga irigasi sudah dikerjakan,” katanya.

Bahry, warga desa Pakue yang bertugas sebagai pengawas alat berat excavator untuk penggalian saluran air sepanjang dua kilometer, juga menyayangkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, masyarakat desa melihat langsung proses pembangunan yang dilakukan pemerintah desa.

Warga Pakue berharap agar laporan dugaan korupsi ini dapat ditangani secara objektif oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Penulis: Ardi

Puasa Perdana, Warga Antusias Berburu Takjil hingga Picu Kemacetan

0

Riau – Antusiasme masyarakat di Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, dalam menyambut waktu berbuka puasa memicu kemacetan di Jalan Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kamis sore (19/2/2026).

Sejak pukul 16.30 WIB, warga mulai memadati kawasan tersebut untuk memburu aneka takjil yang dijajakan pedagang kaki lima. Beragam menu seperti kolak, es buah, gorengan, hingga kue tradisional menjadi incaran pembeli menjelang waktu magrib.

Lonjakan kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di bahu jalan menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Kepadatan kendaraan pun tak terhindarkan, terutama di titik pusat penjualan takjil.

Meski terjadi kemacetan, suasana tetap kondusif. Warga tampak tertib saat memilih dan membeli jajanan berbuka puasa.

Momen puasa perdana ini menjadi gambaran semarak Ramadan di wilayah Kubu Babussalam. Selain mempererat kebersamaan masyarakat, peningkatan aktivitas jual beli takjil juga membawa dampak positif bagi perekonomian warga setempat selama bulan suci.

(Fahrorozi)

Tradisi Ziarah Makam Warnai Penyambutan Ramadan di Kubu, Rokan Hilir

0

KUBU, ROKAN HILIR – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, masyarakat Melayu di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, melaksanakan tradisi ziarah makam keluarga. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan yang dilakukan beberapa hari sebelum memasuki 1 Ramadan.

Sejak pagi, warga tampak mendatangi pemakaman umum maupun makam keluarga. Mereka membersihkan area makam, merapikan rumput liar serta menaburkan bunga di pusara orang tua dan sanak saudara yang telah wafat.

Selain itu, masyarakat juga menggelar doa bersama dengan membaca Surah Yasin, tahlil, dan doa arwah. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus memohonkan ampunan bagi keluarga yang telah lebih dahulu berpulang.

Salah seorang tokoh Melayu Datuk Indra Setia yakni H. Widiarto Kamalul Matwafa menyampaikan bahwa ziarah makam menjelang Ramadan sudah menjadi bagian dari adat dan budaya Melayu yang diwariskan turun-temurun.

“Ini bukan sekadar tradisi, tetapi momentum untuk mengingat kematian, mempererat silaturahmi keluarga, dan membersihkan hati sebelum menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Dalam falsafah Melayu dikenal prinsip “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah”, yang mencerminkan bahwa adat istiadat berjalan seiring dengan ajaran Islam. Tradisi ziarah makam pun menjadi wujud perpaduan nilai budaya dan nilai religius yang masih terjaga hingga kini.

Bagi masyarakat Kubu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan berkumpulnya keluarga besar, terutama bagi mereka yang merantau dan pulang kampung menjelang Ramadan. Suasana haru dan khidmat terasa ketika doa-doa dipanjatkan bersama di atas pusara keluarga.

Dengan tradisi ini, masyarakat berharap dapat menyambut bulan suci Ramadan dengan hati yang bersih, penuh keikhlasan, serta semangat meningkatkan kualitas ibadah.

(ROZI)

Sejak 2016–2026, Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Belum Miliki Kantor Desa Definitif

0

RIAU – Sejak dimekarkan dari Desa Teluk Nilap pada 2016 lalu, Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir hingga kini belum memiliki kantor desa definitif.

Hampir satu dekade berlalu, aktivitas pemerintahan masih menumpang di kantor kepala dusun lama yang dinilai belum representatif untuk menunjang pelayanan publik. Bangunan dengan fasilitas terbatas itu menjadi pusat administrasi, mulai dari pengurusan surat-menyurat hingga pelaksanaan musyawarah desa.

Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dianggap berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan administrasi dan jalannya roda pemerintahan. Ruang kerja yang sempit, sarana dan prasarana terbatas, serta minimnya fasilitas pendukung menjadi kendala dalam memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada warga.

Datin Penghulu Teluk Nilap Jaya, Fitri Hasanah Hasibuan, menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah desa belum memiliki kantor sendiri, meski tapak lahan untuk pembangunan telah tersedia.

“Sudah hampir satu dekade sejak pemekaran, namun hingga kini belum ada kantor desa sendiri. Tapak kantor sudah ada, proposal juga sudah berulang kali kami usulkan, tetapi belum ada kabar baik. Kami berharap pemerintah kabupaten dapat segera memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan ini,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan kantor desa yang representatif bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol kemandirian dan keseriusan pemerintah dalam membangun desa pasca pemekaran.

Masyarakat Teluk Nilap Jaya berharap pembangunan kantor desa dapat segera masuk dalam agenda dan penganggaran daerah, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan profesional, sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir.

(Fahrorozi)

Metro Serba 35 “Bazar Terlengkap” Kini Hadir di Kecamatan Kubu

0

KUBU, ROKAN HILIR – Metro Serba 35 Kubu resmi dibuka dan langsung disambut antusias oleh masyarakat serta tokoh setempat. Peresmian yang digelar di Jalan Sudirman, Kepenghuluan Sungai Kubu, pada Senin (16/2/2026), berlangsung meriah dan penuh semangat.

Bagian depan toko menampilkan tulisan besar “BAZAR TERLENGKAP”, menjadi daya tarik utama pengunjung. Sementara itu, slogan “HAPPY SHOPPING” menghiasi sisi lainnya, mengajak masyarakat menikmati pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan.

Suasana pembukaan semakin semarak dengan papan ucapan “Selamat & Sukses Grand Opening Metro Serba 35 Kubu”, menandai dimulainya operasional toko yang diharapkan menjadi pusat belanja baru bagi warga Kubu dan sekitarnya.

Sejumlah tokoh masyarakat hadir memberikan dukungan atas berdirinya toko modern tersebut. Mereka menilai kehadiran Metro Serba 35 Kubu sebagai angin segar bagi pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus mempermudah akses belanja dengan harga terjangkau.

Metro Serba 35 Kubu menyediakan beragam kebutuhan, mulai dari pakaian anak hingga dewasa, sepatu dan sandal berbagai usia, hingga perlengkapan rumah tangga seperti alat pecah belah dan kebutuhan lainnya.

Dengan konsep toko yang tertata rapi serta harga yang telah disesuaikan, masyarakat kini dapat berbelanja praktis tanpa harus keluar daerah.

Sejak hari pertama pembukaan, warga tampak memadati toko. Antusiasme tersebut menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap hadirnya pusat perbelanjaan dengan konsep “Bazar Terlengkap” di Kecamatan Kubu.

(Fahrorozi)

Dua Warga Dusun Tanah Goyang Dikeroyok Massa, Satu Korban Kritis Dirawat di RSUD Piru

0

Seram Bagian Barat – Dua warga Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menjadi korban pengeroyokan massa saat menghadiri acara syukuran wisuda di Dusun Jakarta Baru, Desa Lokki, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Kedua korban diketahui bernama Sadam Waleulu dan Iden Umasugi. Sadam mengalami luka parah hingga koma dan kini masih dirawat intensif di RSUD Piru, sementara Iden mengalami luka di pelipis kiri dan kepala.

Menurut keterangan korban Iden Umasugi, insiden terjadi ketika mereka hendak menuju tempat parkir motor usai mengikuti pesta joget. Dalam perjalanan, keduanya berpapasan dengan sekelompok pemuda Dusun Jakarta Baru. Tanpa sebab jelas, mereka langsung dihujani pukulan dari berbagai arah.

“Selesai pesta joget, katong dua jalan ke tempat motor. Namun sampai di jalan berhadapan deng masa. Katong seng tau masalah apa, tiba-tiba dong pukul katong,” ungkap Iden dengan dialek Ambon, usai membuat laporan polisi, Senin (16/2/2026).

Iden mengaku tidak mengenal para pelaku karena jumlahnya lebih dari satu. Namun, ia menyebut ada seorang saksi berinisial S.R yang sempat berusaha melerai aksi pengeroyokan tersebut.

  • Iden Umasugi: Luka di pelipis kiri dan kepala.
  • Sadam Waleulu: Koma, wajah penuh lebam, luka sobek di pelipis mata kiri dan kanan, bibir bengkak, serta nyeri di sekujur tubuh. Hingga kini masih dirawat di RSUD Piru.

Pasca kejadian, korban melayangkan laporan ke SPKT Polres Seram Bagian Barat dengan nomor: LP / B / 48 / II / 2026 / SPKT Polres SBB. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (1) Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, diperkuat dengan bukti visum et repertum.

Keluarga korban, Hamzah Umasugi, meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan segera menangkap para pelaku.
“Kami berharap polisi segera memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Fauzan Palisoa)

Penjarahan TBS di Rantau Kasai, Ribuan Karyawan Agrinas Bertindak

0

Rokan Hulu – Ribuan karyawan PT Agrinas Palma Nusantara berkumpul di Kantor Kebun Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (14/2/2026). Aksi siaga ini dilakukan menyusul keresahan atas dugaan penjarahan tandan buah segar (TBS) oleh kelompok tertentu yang disebut dipimpin SRM.

Perwakilan manajemen, Hilarius Manurung, menyebut aktivitas penjarahan telah berlangsung lebih dari empat bulan, menghentikan panen di 6.067 hektare kebun. “Hampir 2.000 karyawan terdampak secara ekonomi dan psikologis,” ujarnya. Perusahaan menegaskan legalitas operasionalnya berdasarkan penugasan Kementerian BUMN dan Perpres No. 5/2025, serta telah melaporkan dugaan penjarahan dan penganiayaan ke Polres Rokan Hulu.

Pada Sabtu, karyawan secara spontan menghadang kelompok yang diduga hendak mendekati kantor kebun. “Itu murni aksi karyawan, bukan instruksi manajemen,” tegas Hilarius.

Klarifikasi SRM

Sariman Siregar (SRM) membantah tudingan penjarahan. Ia menegaskan aktivitas di kebun merupakan pengelolaan hak ulayat masyarakat adat Melayu Rantau Kasai melalui PT Rantau Kasai Grup (RKG). Menurutnya, dasar hukum masyarakat adat bersandar pada Pasal 18B UUD 1945, sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi, serta Perda Riau dan Rokan Hulu.

“Kami tidak mungkin disebut penjarah jika sejak awal menyurati berbagai institusi negara,” kata SRM. Ia juga menuding Agrinas tidak memiliki izin usaha perkebunan (IUP) maupun hak guna usaha (HGU).

SRM mengklaim telah memberi hak sosial bagi eks-karyawan Torganda, termasuk bus sekolah, tanah wakaf, dan pendampingan pesangon yang direncanakan mulai dibayarkan Agustus 2026.

Menunggu Kepastian Hukum

Hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dari perusahaan maupun masyarakat adat. Karyawan berharap Polda Riau segera bertindak agar kepastian hukum tercapai dan aktivitas kebun kembali normal.

(Sujiono)

PLN Kubu Cepat Tanggap Atasi Keluhan Arus Listrik Sering Turun

0

RIAU – Sejumlah Warga Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, beberapa hari terakhir mengeluhkan kondisi arus listrik yang sering turun, terutama saat jam beban puncak pada malam hari. Kondisi tersebut sempat mengganggu aktivitas rumah tangga hingga usaha kecil masyarakat yang sangat bergantung pada pasokan listrik.

Menanggapi laporan yang masuk, pihak PT PLN (Persero) Unit Layanan di Kubu bergerak cepat dengan menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengecekan jaringan serta peralatan pada gardu distribusi.

Langkah sigap tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat.

“Alhamdulillah, laporan kami langsung ditindaklanjuti. Petugas datang mengecek dan melakukan perbaikan,” ujar salah seorang warga.

Pihak PLN Kubu menjelaskan bahwa gangguan tegangan turun dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya meningkatnya beban pemakaian listrik pada jam tertentu serta kemungkinan adanya gangguan teknis pada jaringan distribusi.

PLN memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi jaringan guna menjaga pasokan listrik tetap stabil dan andal bagi masyarakat.

Selain itu, PLN juga mengimbau warga agar segera melaporkan apabila terjadi gangguan listrik melalui layanan pengaduan resmi PLN, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Dengan respons cepat tersebut, kehadiran PLN di tengah masyarakat dinilai sangat membantu dalam menjaga kelancaran aktivitas warga, khususnya di wilayah Kecamatan Kubu yang terus berkembang.

(ROZI)

Kepala Cabang Leasing MAF Balige Dilaporkan ke Polres Toba

0

TOBA – Dugaan penarikan kendaraan bermotor secara sepihak mencuat di Kabupaten Toba. Seorang warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Jujur Nainggolan, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Toba pada Sabtu (14/2/2026).

Laporan dengan Nomor: STTLP/56/II/2026/SU/TB tercatat di SPKT Polres Toba. Jujur menuding sepeda motor miliknya ditarik oleh debt collector atas koordinasi pimpinan salah satu perusahaan pembiayaan di Balige berinisial MS, tanpa prosedur resmi berupa surat peringatan maupun putusan eksekusi dari pengadilan.

Kronologi Kasus

  • Kendaraan ditahan selama kurang lebih empat bulan.
  • Saat menghadiri undangan mediasi di Polsek Balige, Jujur mengaku diminta membayar sekitar Rp22,5 juta agar motor dikembalikan.
  • Mediasi pada 14 Februari 2026 tidak menghasilkan solusi. Pelapor merasa ditekan untuk melunasi sejumlah uang.

Jujur menyatakan mengalami tekanan mental, ketakutan, dan trauma akibat perlakuan yang dianggap tidak adil.

Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum pelapor, Aleng Simanjuntak, S.H., menegaskan bahwa:

  • Tidak ada persetujuan sukarela dari kliennya.
  • Tidak ada putusan pengadilan maupun mekanisme eksekusi sesuai UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
  • Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, eksekusi jaminan fidusia tidak dapat dilakukan sepihak tanpa kesepakatan debitur atau putusan pengadilan.

“Jika benar tidak ada persetujuan dan tidak ada dasar eksekusi dari pengadilan, maka tindakan tersebut berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum dan bisa masuk ranah pidana,” ujar Aleng di Mapolres Toba.

Dasar Hukum yang Diajukan
Pelapor mengacu pada UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni:

  • Pasal 486 (Penggelapan): ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp200 juta.
  • Pasal 482 (Pemerasan): ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun dan denda Rp500 juta.

Sebagai perbandingan, ketentuan serupa juga diatur dalam Pasal 372 dan Pasal 368 KUHP lama.


Aleng berharap penyidik Polres Toba menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan demi kepastian hukum.


“Klien kami merasa dirugikan, apalagi beliau juga perangkat desa yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

(Eduard JP Hutapea)

Kecamatan Kubu Himpun Piala di Festival Dai’ Cilik & Rebana

0

Riau – Kecamatan Kubu berhasil menghimpun piala dan semangat keagamaan dalam kegiatan Festival Dai’ dan Dai’ah Cilik serta Festival Rebana se-Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam. Acara dilaksanakan di Masjid Besar Al Falah Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (14/2/2026) malam.

Kegiatan yang ditaja oleh pengurus masjid ini digelar dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Camat Kubu (DR. H. SYAFRIZAL,S.Ag. M.IS & ISTRI/Ketua TP. PKK Kecamatan Kubu (HJ. WAN SRI SURYANTI, M.Pd.I)

Camat Kubu, Dr. H. Syafrizal, M.IS, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh peserta yang aktif berpartisipasi. Beliau menekankan pentingnya kegiatan keagamaan untuk membina generasi muda agar berani tampil, memiliki akhlak mulia, dan mencintai syiar Islam sejak usia dini.

“Melalui festival ini, kita berharap anak-anak di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam semakin termotivasi untuk belajar agama, berani berdakwah, serta menyambut Ramadhan dengan kesiapan iman dan takwa,” ujar Camat Kubu.

Selain sebagai ajang kompetisi, festival ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antar desa serta memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, Festival Dai’ Cilik dan Rebana diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk menyemarakkan peringatan hari-hari besar Islam di wilayah Kecamatan Kubu dan sekitarnya.

(Fahrorozi)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Polsek Panipahan Tingkat kan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

0
Rokan Hilir, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Personel Polsek Panipahan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tebar Kepedulian Idul Adha Bersama BMSN Cibinong

0
CIBINONG — Dalam suasana penuh kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, keluarga besar Bogor Media Siber Network (BMSN) Kabupaten...

Harga Terjangkau, Rokok Ilegal Dianggap Sangat Membantu Warga Panipahan, Meski Melanggar Hukum

0
PANIPAHAN – Di tengah lonjakan harga rokok legal akibat penerapan tarif cukai yang terus meningkat, keberadaan rokok ilegal justru dinilai sangat membantu masyarakat berpenghasilan...