...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Keuangan Negara

BPK dan Inspektorat Sebagai Lembaga Auditor Tak Bisa Dijadikan Tameng Oleh Oknum Pejabat Untuk Tidak Diawasi Oleh Pers dan Ngo

palapatvnews by palapatvnews
22 Maret 2024
in Keuangan Negara
0 0
0
BPK dan Inspektorat Sebagai Lembaga Auditor Tak Bisa Dijadikan Tameng Oleh Oknum Pejabat Untuk Tidak Diawasi Oleh Pers dan Ngo
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Konawe, Berbagai persepsi yang menjadi argumen beberapa oknum pejabat khususnya kepala desa dan beberapa oknum kepala sekolah bahwa jika setelah di audit oleh Inspektorat dan Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) dan tidak menemukan adanya penyimpangan atau kerugian keuangan negara, maka Pers dan NGO tak perlu melakukan fungsi pengawasan atau kontrol sosial sebab sudah terwakilkan oleh BPK dan Inspektorat sehingga beberapa oknum pejabat kepala desa dan kepala sekolah mengklaim Pers dan NGO tak ada wewenang untuk melakukan pengawasan keuangan Negara.

Dalam beberapa kasus yang terjadi terhadap oknum pejabat yang terjerat kasus korupsi yang mana telah dilakukan pemeriksaan reguler oleh BPK dan Inspektorat namun hasilnya menunjukan tidak adanya kerugian negara yang ditemukan dan setelah dilakukan pengkajian ulang oleh Pers dan NGO dengan menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial, masih terdapat beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Baca Juga

Inspektorat SBB Angkat Bicara Terkait Permasalahan Pengadaan Meubeler dan Rehabilitasi TMP

Inspektorat Daerah yang lebih di kenal dengan Aparat Internal Pengawas Pemerintah (APIP) didalam tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), sesuai dengan Standar Operasional Prosedur bahwa hasil temuan dalam auditnya akan di sampaikan kepada bupati/wali kota dan jika ternyata ada temuan kerugian keuangan negara maka akan di lakukan pengembalian di kas negara melalui sidang majelis (TPTGR) atau Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.

Sedangkan didalam pasal 7 ayat 1 Undang-Undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keungan menyatakan bahwa BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab Keungan negara kepada DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya,

Dan didalam pasal 8 ayat 1 Undang-Undang nomor 15 tahun 2006 juga menyatakan bahwa untuk keperluan tindak lanjut hasil pemeriksaan, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan secara tertulis kepada Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya dan didalam ayat 3 menyatakan apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka, BPK melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang.

Sehingga hasil audit BPK yang menyatakan adanya temuan kerugian keuangan negara yang kemudian BPK menyerahkan hasil auditnya kepada Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya maka tidak bisa dijadikan jaminan untuk bebas secara hukum meski telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara.

Hal tersebut di pertegas didalam pasal 4 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana korupsi yang menyatakan, “pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidananya”. Sehingga dalam hal pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3 telah memenuhi unsur unsur pasal yang dimaksud, maka pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku tindak pidana tersebut namun hanya menjadi salah satu faktor yang meringankan.

Reporter : Andry William Firdaus

  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: InspektoratPengawasan Keuangan Negarawewenang BPK
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

No Content Available
Load More

BeritaPilihan

Menjelang Hari Tenang Tim Fikri Abdul Ajiz Akan Mengikuti Aturan Akan turunkan APK Hari Ini Juga

Menjelang Hari Tenang Tim Fikri Abdul Ajiz Akan Mengikuti Aturan Akan turunkan APK Hari Ini Juga

2 tahun ago
1
Perayaan Lampu Colok Malam 27 Ramadhan di Dusun Rantau Panjang Kiri

Perayaan Lampu Colok Malam 27 Ramadhan di Dusun Rantau Panjang Kiri

2 tahun ago
91
Ketua GNTI : ” Riau Siap Menjadi Pionir Jaga Ketahanan Pangan..”

Ketua GNTI : ” Riau Siap Menjadi Pionir Jaga Ketahanan Pangan..”

3 tahun ago
4
man taking a video of a person on roof

The Future of News: How Entertainment Broadcasting is Revolutionizing the Industry

3 tahun ago
1
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sebut Bahwa Honorer Dinasnya Dibayarkan Selama 2 Bulan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sebut Bahwa Honorer Dinasnya Dibayarkan Selama 2 Bulan

2 tahun ago
13
MTQ Kabupaten Kolaka Utara 2026 Dipusatkan di Kecamatan Tiwu, Pemkab Mulai Matangkan Persiapan

MTQ Kabupaten Kolaka Utara 2026 Dipusatkan di Kecamatan Tiwu, Pemkab Mulai Matangkan Persiapan

4 bulan ago
62

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
8
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Kapolsek Panipahan Pimpin Langsung Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

Kapolsek Panipahan Pimpin Langsung Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

2 Mei 2026
Daulat Wathan Negeri, Memperjuangkan Tanah Wulayat Kenegerian Kubu

Daulat Wathan Negeri, Memperjuangkan Tanah Wulayat Kenegerian Kubu

1 Mei 2026
Dukung Akses Pendidikan, DINSOS Bogor dan MPB Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Cigombong

Dukung Akses Pendidikan, DINSOS Bogor dan MPB Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Cigombong

1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca