Cigombong – Panitia Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, tahun 2025, resmi melaksanakan pemilihan anggota BPD sesuai tahapan dan mekanisme yang telah disepakati bersama.
Kegiatan ini digelar di MDTU Tarbiyatus Shibyan, Kampung Siliwangi RT 03/03, dengan diikuti dua calon anggota BPD, yaitu Dede Abdulrahman dan Ujang Sunarya. Pemilihan dilakukan secara langsung dengan sistem perolehan suara terbanyak.
Ketua Panitia Pemilihan PAW, Oding Saputra, menyampaikan bahwa proses pencoblosan berlangsung transparan dan demokratis. Dari total 36 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT/RW, serta perwakilan tokoh masyarakat di wilayah RW 03, hasil perhitungan suara menunjukkan Dede Abdulrahman unggul dengan 24 suara, sementara Ujang Sunarya memperoleh 12 suara.

Sementara itu, Kepala Desa Cigombong, Hendrawan, S.IP, menyampaikan apresiasinya kepada panitia yang telah bekerja dengan konsisten sejak awal hingga puncak acara. Ia menegaskan bahwa siapapun yang terpilih adalah putra terbaik desa, dan diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan terpilihnya anggota PAW BPD ini, kami berharap terjalin harmonisasi yang baik, sehingga dapat bersama-sama mengantarkan Desa Cigombong menuju desa yang lebih berkembang, sesuai dengan visi dan misi yang sedang dijalankan,” ungkap Hendrawan.
Dengan demikian, Dede Abdulrahman resmi terpilih sebagai anggota PAW BPD Desa Cigombong untuk melanjutkan tugas hingga akhir masa jabatan.
Reporter: Navin Niskal
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.