Sukabumi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (4/8/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai respons atas dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum sebelumnya. Hal ini, kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perubahan anggaran diperlukan apabila terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, maupun kondisi darurat. Dalam hal ini, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan hasil evaluasi semester pertama, serta mempertimbangkan perkembangan kondisi makro ekonomi dan perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” jelas Bupati Asep Japar.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan ini mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta merujuk pada hasil kesepakatan DPRD dan Pemkab melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui bersama pada 21 Juli 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran, terutama terhadap program prioritas yang mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sukabumi.
“Tahun ini cukup luar biasa, sehingga kita menilai sangat penting dilakukan perubahan anggaran. Banyak hal yang harus diperhatikan dan diprioritaskan. DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam proses ini,” ujarnya.
Budi juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah. “Kita akan meninjau kembali postur pendapatan, apakah target 2025 realistis untuk dicapai atau perlu disesuaikan. Harapannya, pemerintah daerah mampu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, sehingga program-program untuk kesejahteraan masyarakat bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Reporter: Nurlaela
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.