Sukabumi | Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026 menjadi salah satu langkah krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan arah pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Komitmen dan Kolaborasi Semua Pihak
Budi Azhar menekankan pentingnya komitmen, sinergi, dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Proses penyusunan RKPD harus melibatkan aspirasi masyarakat agar hasilnya dapat memenuhi kebutuhan dan harapan seluruh lapisan.
Empat Prioritas Terpenting
Dalam sambutannya, Budi Azhar memaparkan empat prioritas yang dijadikan pedoman dalam penyusunan RKPD.
Pertama, RKPD harus menjawab isu-isu strategis, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Kedua, partisipasi masyarakat sangat penting; aspirasi dari masyarakat harus menjadi bagian integral dalam perencanaan.
Ketiga, efektivitas anggaran harus dijaga, memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efisien.
Terakhir, teknologi dan inovasi harus didorong untuk menciptakan layanan publik yang lebih baik.
Dengan menyatukan langkah dan visi dari semua pihak, Budi Azhar berharap RKPD Kabupaten Sukabumi tahun 2026 dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Nurlaela