Palapatvnews | Bogor, Bertempat di aula Kantor Kecamatan Megamendung, yang di mulai sejak pukul 08:30 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan giat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 tingkat PPK Kecamatan Megamendung. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 12 desa dalam kecamatan, dengan 3 desa yang telah selesai dihitung ulang dalam sidang pleno tersebut. Selasa, (20/2/24).
Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilu untuk memastikan validitas dan akurasi penghitungan suara. Dalam rapat ini, perwakilan dari masing-masing desa hadir untuk menyampaikan hasil penghitungan suara yang telah dilakukan di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) di desa-desa mereka.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dilakukan untuk memastikan bahwa suara dari masing-masing TPS telah dihitung dengan benar dan tidak terjadi kekeliruan. Dalam rapat pleno terbuka ini, hasil penghitungan suara dari masing-masing desa akan diumumkan dan dicatat secara resmi.
Rapat pleno terbuka ini juga memberikan kesempatan kepada perwakilan desa yang telah menghitung ulang suara untuk menyampaikan hasil penghitungan ulang tersebut. Penghitungan ulang dilakukan apabila terdapat perbedaan yang signifikan antara hasil penghitungan di TPS dengan hasil penghitungan di tingkat desa.
Sebanyak 12 desa dalam kecamatan Megamendung hadir dalam rapat pleno terbuka ini. Namun, hingga saat ini baru 3 desa yang telah selesai menghitung ulang suara. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat desa-desa lain yang belum selesai melakukan penghitungan ulang.
Proses penghitungan ulang suara dilakukan dengan teliti dan hati-hati untuk memastikan bahwa hasil yang diumumkan adalah hasil yang akurat dan dapat dipercaya. Penghitungan ulang ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan atau kekeliruan yang dapat mempengaruhi hasil akhir dari pemilu.
Rapat pleno terbuka ini juga merupakan kesempatan bagi perwakilan desa untuk menyampaikan laporan atau masukan terkait proses pemilu di desa mereka. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu.
Setelah semua hasil penghitungan suara telah diumumkan dan dicatat secara resmi, rapat pleno terbuka ini akan menghasilkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu di tingkat kecamatan. Hasil rekapitulasi ini akan menjadi dasar untuk pengumuman hasil pemilu di tingkat lebih tinggi, seperti kabupaten atau provinsi.
Dengan dilaksanakannya rapat pleno terbuka ini, diharapkan bahwa proses pemilu di kecamatan Megamendung dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat. Rapat pleno terbuka ini juga merupakan bukti dari komitmen pemerintah dalam menjalankan demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Sumber: Koramil 0621-10/ Cisarua-Megamendung