...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Kesehatan Lingkungan

Masyarakat Puncak Mempertanyakan Tindakan Tegas KLHK di Era Alih Fungsi Lahan

palapatvnews by palapatvnews
14 April 2025
in Kesehatan Lingkungan
0 0
0
Masyarakat Puncak Mempertanyakan Tindakan Tegas KLHK di Era Alih Fungsi Lahan
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Puncak Cisarua | Kawasan Puncak, Bogor, saat ini menghadapi tantangan serius terkait alih fungsi lahan yang merugikan lingkungan. Kawasan hijau yang semestinya melindungi keseimbangan ekosistem kini rusak akibat pembangunan vila dan obyek wisata. Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat dampak jangka panjang yang mungkin ditimbulkan bagi masyarakat dan lingkungan.

Dalam hal penegakan regulasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terlihat tidak tegas. Penyegelan terhadap perusahaan yang melanggar aturan seringkali hanya bersifat simbolis. Meskipun beberapa perusahaan telah disegel, aktivitas ilegal mereka tetap berlanjut. Tindakan ini tidak lebih dari sekadar seremonial, dan tampaknya lebih berfungsi sebagai alat untuk menenangkan publik daripada memberikan solusi nyata.

Baca Juga

PTPN Tegaskan Mekanisme Perizinan Agrowisata di Puncak Sudah Satu Pintu, Lahan Negara Tidak Bisa Disertifikatkan

KWP Gelar FGD Lintas Elemen, Soroti Maraknya Vila Ilegal dan Krisis Lingkungan di Cisarua

KWP Sindir Pemerintah: “APBD 11 Triliun Tapi Warga Cisarua Tetap Tersisihkan”

Berikut adalah beberapa perusahaan yang telah disegel, namun tindak lanjut dari tindakan ini masih belum jelas: 1. PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSBP) 2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas 3. Eiger Adventure Land, Megamendung 4. PT Bobobox Asset Management (Bobocabin Puncak) 5. PT Pinus Foresta Indonesia 6. PT Kurnia Puncak Wisata 7. CV Mega Karya Nugraha 8. PT Jelajah Handal Lintasan 9. PT Farm Nature.

Setiap tindakan yang diambil oleh KLHK menjadi sorotan publik. Ragu dan setengah hati dalam menegakkan aturan dapat menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Kesehatan lingkungan dan keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas utama, bukan target keuntungan ekonomis jangka pendek.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyatakan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap 18 KSO di kawasan Puncak. Selain itu, 33 lokasi lainnya juga telah masuk daftar untuk disegel. Namun, hingga hari ini, masyarakat belum melihat tindakan konkret berupa eksekusi dari pernyataan tersebut.

Jika kita menelusuri data di lapangan, jumlah pelanggar yang ada jauh lebih besar daripada yang diumumkan. Sejak tahun 2022, PTPN I Regional 2 telah menerima peringatan dari Bappedalitbang Kabupaten Bogor untuk menghentikan kerja sama operasional yang telah melampaui ambang batas Koefisien Zona Terbangun (KZT) dan Koefisien Wilayah Terbangun (KWT). Sayangnya, peringatan ini tidak ditindaklanjuti, yang mengakibatkan tidak adanya pembongkaran, pemulihan, dan upaya tegas untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut.

Karukunan Wargi Puncak (KWP), sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan alam puncak, mempertanyakan di mana sebenarnya keberpihakan KLHK dalam masalah ini. Jika tidak cukup keberanian untuk mengambil tindakan, kami siap mendukung. Contoh kasus tempat wisata PT Jaswita Lestari (Hibisc Fantasy) menunjukkan bahwa dukungan dari masyarakat dapat berperan penting dalam penegakan hukum. Tanpa keberanian, hukum akan kehilangan wibawanya.

Oleh karena itu, sudah saatnya KLHK menunjukkan taji sebagai lembaga penjaga alam dan tidak hanya berperan sebagai pemeran utama dalam panggung seremonial. Apakah masyarakat akan lagi-lagi dibohongi? Waktu untuk tindakan nyata telah tiba!

Editor: Nuy

  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Isu alih fungsi lahanKarukunan Wargi PuncakKementrian KLHKKWPMasyarakat Puncak
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

No Content Available
Load More

BeritaPilihan

Polda Lampung Peringati Malam Nuzulul Qur’an 1445 H dan Buka Puasa Bersama Personil

Polda Lampung Peringati Malam Nuzulul Qur’an 1445 H dan Buka Puasa Bersama Personil

2 tahun ago
1
Mantan Humas PT. JJP, Firdaus, Apresiasi Kodim 0321/Rohil atas Penyelenggaraan Turnamen Bola Voli dalam Rangka HUT RI ke-80

Mantan Humas PT. JJP, Firdaus, Apresiasi Kodim 0321/Rohil atas Penyelenggaraan Turnamen Bola Voli dalam Rangka HUT RI ke-80

9 bulan ago
14
Animo Masyarakat Sambut Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 dari Dewi Sartika Caleg DPRD Kabupaten Bogor

Animo Masyarakat Sambut Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 dari Dewi Sartika Caleg DPRD Kabupaten Bogor

2 tahun ago
36
Rutan Tarutung Salurkan 350 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

Rutan Tarutung Salurkan 350 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

1 tahun ago
1
Pelatihan Sowong Soah Teimo Tepak Sirih oleh Suku Melayu Hamba Raja Kenegerian Kubu

Pelatihan Sowong Soah Teimo Tepak Sirih oleh Suku Melayu Hamba Raja Kenegerian Kubu

2 tahun ago
77
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-33, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-33, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

8 bulan ago
1

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
8
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Wakil Bupati Rohil Temu Ramah dengan Guru dan Polisi di Pasir Limau Kapas, Bahas Karakter Generasi Muda hingga Bahaya Narkoba

Wakil Bupati Rohil Temu Ramah dengan Guru dan Polisi di Pasir Limau Kapas, Bahas Karakter Generasi Muda hingga Bahaya Narkoba

12 Mei 2026
Kapolsek Panipahan Resmi Tutup Turnamen Futsal Cup 2026: Pererat Silaturahmi Polri-Masyarakat dan Dukung Lingkungan

Kapolsek Panipahan Resmi Tutup Turnamen Futsal Cup 2026: Pererat Silaturahmi Polri-Masyarakat dan Dukung Lingkungan

12 Mei 2026
Kapolsek Rantau Kopar Gelar Cooling System Bersama Ninik Mamak Pasca Aksi Spontanitas di Bagan Cempedak

Kapolsek Rantau Kopar Gelar Cooling System Bersama Ninik Mamak Pasca Aksi Spontanitas di Bagan Cempedak

12 Mei 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

 

Memuat Komentar...