Bogor | Sebuah bangunan kafe semi permanen yang dikenal dengan nama Sisi Puncak, berdiri di atas lahan PTPN 1 Regional 2 Gunung Mas, Puncak, Cisarua, Bogor, dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Kafe tersebut selama ini dikelola oleh BUMDes Tugu Selatan Mandiri.
Direktur BUMDes Tugu Selatan Mandiri, Dadang Mansyur, menjelaskan pembongkaran dilakukan secara sukarela sebagai bentuk penghormatan terhadap kebijakan pemerintah dalam penertiban lahan di kawasan lindung. Namun, ia menyayangkan minimnya pendekatan dialogis dari pihak berwenang kepada masyarakat atau pelaku usaha di kawasan Puncak.



“Kami paham ini kawasan lindung, tapi semestinya ada pengecualian atau solusi bagi bangunan yang punya fungsi ekologis. Kami bukan perambah, justru berkontribusi menjaga kelestarian, sekaligus memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Desa Tugu Selatan,” ujar Dadang, Sabtu (14/8).
Menurutnya, bangunan tersebut merupakan bagian dari inisiatif warga lokal agar perekonomian desa dapat berkembang. Warga sekitar pun menyatakan kekecewaannya atas pembongkaran ini, mengingat fungsi strategis kafe tersebut dalam menopang usaha mandiri BUMDes serta membuka peluang kerja bagi warga.
“Harusnya pemerintah lebih selektif. Jangan semua bangunan disamaratakan. Yang punya manfaat terhadap keberlangsungan hidup masyarakat seperti ini mestinya dilindungi,” kata salah satu warga.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kemungkinan solusi atau relokasi bagi usaha masyarakat yang terdampak penertiban lahan di kawasan Gunung Mas.
Reporter: Kang Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.