Palapatvnews | Kolaka Utara, Peristiwa kecelakaan terjadi di perapatan Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kecelakaan ini melibatkan seorang pengendara motor Honda Blade dengan nomor polisi DT 4298 EJ yang dikendarai oleh seorang perempuan, dan mobil Pajero Sport dengan nomor polisi B 1915 EJ yang dikendarai oleh seorang pria bernama Riski (28) yang berasal dari Desa Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
Menurut keterangan Aiptu Arif Afandi, Humas Polres Kolaka Utara, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WITA. Pengendara motor Honda Blade yang hendak menuju pasar Desa Sawangaoha keluar dari lorong Desa Lametuna. Namun, saat berada di perapatan Desa Lametuna dan Desa Sawangaoha, pengendara motor tersebut tidak mampu mengendalikan kendaraannya dan langsung bertabrakan dengan mobil Pajero Sport yang datang dari arah selatan menuju utara.


Kecelakaan ini menyebabkan pengendara motor Honda Blade, yang diketahui bernama Hajja Atika (60) dan merupakan seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Mala-Mala, Kecamatan Kodeoha, meninggal dunia. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Mala-Mala namun nyawanya tidak tertolong. Ia mengalami luka robek pada kaki kiri, patahnya ibu jari kaki kiri, memar pada kepala kiri, serta perdarahan pada telinga kiri.
Sementara itu, pengemudi Pajero Sport, Riski Ardiansyah, dalam kondisi baik-baik saja dan telah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Kolaka Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Kecelakaan yang terjadi di perapatan Desa Lametuna ini menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kita harus selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan raya. Menggunakan helm yang sesuai, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengemudi dengan hati-hati adalah langkah-langkah yang dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kampanye dan edukasi mengenai aturan lalu lintas serta bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk perlu terus dilakukan agar kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas semakin tinggi.
Sumber: Musriadi, Reporter