Kepala Suku Bukan Sekadar Gelar, Encik Wira Zuhaifi, ST: Harus Berpijak pada Zuriat, Terombo dan Susur Galur Adat

Rokan Hilir — Kedudukan Kepala Suku dalam tatanan adat Kenegerian Kubu dinilai bukan sekadar persoalan gelar atau sebutan. Di dalamnya terdapat sejarah, amanah, marwah, susur galur, terombo dan silsilah yang diwariskan secara turun-temurun.

Hal tersebut disampaikan Encik Wira Zuhaifi, ST., Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu, saat menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga kesinambungan adat dan sejarah di Negeri Kubu.

Menurut Zuhaifi, kedudukan pemangku adat, khususnya Kepala Suku, semestinya tidak dilepaskan dari sejarah dan garis keturunan yang menjadi bagian dari perjalanan masyarakat adat Kenegerian Kubu.

“Kepala Suku bukan sekadar gelar. Kedudukannya harus berpijak pada zuriat, terombo, silsilah dan susur galur adat yang diwariskan turun-temurun,” ujar Zuhaifi.

BUKAN SEKADAR MENGAKU ATAU MENGANGKAT DIRI

Zuhaifi menilai, dalam memahami kedudukan adat, masyarakat perlu kembali melihat sejarah dan terombo masing-masing suku.

Menurutnya, dalam tradisi adat Kenegerian Kubu, keberadaan orang besar adat dan pemangku adat memiliki latar belakang sejarah yang perlu dihormati.

Ia mengingatkan agar gelar dan kedudukan adat tidak dipahami hanya sebagai status sosial yang dapat disandang tanpa memperhatikan dasar sejarah dan adat.

“Dari zaman dahulu sudah terbilang di Negeri Kubu, pemangku adat atau Kepala Suku berkaitan dengan orang-orang besar yang bergelar Datuk dan memiliki kedudukan menurut adat. Bukan sekadar mengaku-aku, apatah lagi mengangkat diri menjadi Orang Besar atau pemangku adat,” katanya.

ZAMAN BOLEH BERGANTI, SEJARAH ADAT JANGAN HILANG

Menurut Zuhaifi, perubahan zaman merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Generasi berganti, tokoh berganti dan keadaan sosial juga berubah.

Namun, perubahan tersebut tidak seharusnya menghilangkan sejarah dan nilai adat yang diwariskan oleh para pendahulu.

“Zaman boleh berganti, tetapi sejarah adat istiadat harus tetap lestari hingga ke akhir zaman. Setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar dinamika dalam kehidupan adat tidak sampai menyebabkan fakta sejarah dan jati diri suatu zuriat diputarbalikkan.

“Jangan sampai masa menelan orangnya, dan jangan sampai orang merusak masanya dengan memutarbalikkan fakta sejarah serta jati diri yang empunya zuriat,” lanjutnya.

ZURIAT SEBAGAI BAGIAN DARI SEJARAH ADAT

Lebih lanjut, Zuhaifi menekankan bahwa pembahasan mengenai zuriat harus ditempatkan dalam konteks sejarah dan adat.

Menurutnya, terombo dan silsilah merupakan bagian penting untuk memahami hubungan keturunan serta kesinambungan adat dari generasi ke generasi.

Karena itu, ia mendorong agar generasi muda Kenegerian Kubu terus mempelajari sejarah, terombo dan silsilah adat agar tidak kehilangan akar identitasnya.

“Kalau sejarah dan susur galur tidak lagi dipahami, generasi berikutnya akan kesulitan mengetahui asal-usul dan jati diri adatnya,” katanya.

MENJAGA MARWAH EMPAT SUKU KENEGERIAN KUBU

Zuhaifi menegaskan bahwa menjaga adat bukan berarti menolak perubahan zaman. Sebaliknya, adat harus tetap mampu hidup di tengah perkembangan zaman dengan tetap mempertahankan nilai dan sejarah yang menjadi fondasinya.

Bagi Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu, menurutnya, pelestarian adat merupakan tanggung jawab bersama.

Ia pun menyampaikan pesan adat yang menjadi penegasan dalam pandangannya:

«“Kalau bukan zuriat akan kualat, karena Kubu Negeri Beradat. Kalau bukan zuriat yang berbilang akan terjungkang, karena Kubu Negeri Berpantang.”»

Pesan tersebut, kata Zuhaifi, menjadi pengingat agar siapa pun yang berbicara mengenai kedudukan adat senantiasa menghormati sejarah dan mekanisme adat yang berlaku.

Pada akhirnya, menurutnya, gelar dapat disebut, tetapi sejarah harus dibuktikan; kedudukan dapat disandang, tetapi amanah adat harus dijaga.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga marwah, sejarah dan identitas Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu agar tetap dikenal dan dihormati oleh generasi yang akan datang,” pungkasnya.

TABIK SEMBAH WATHAN KENEGERIAN KUBU
TAKKAN MELAYU HILANG DI BUMI


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Recent Comments