Toba | Polres Toba baru-baru ini memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus penculikan Kepala Bappeda dan PLT Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Sofian Sitorus.
Pemberitaan tersebut diangkat oleh Aliansi Masyarakat Toba pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, yang menuduh Polres Toba lamban dalam penanganan kasus ini.
Langkah-Langkah Yang Diambil Oleh Penyidik
Kombes Pol Bambang menjelaskan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba telah melakukan tugasnya secara profesional sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 Tahun 2019.
Penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan dan tiga orang tersangka sudah berhasil ditangkap, yaitu Marianty Siahaan, Winda Situmeang, dan Jasa W. Sibarani. Saat ini, penyidik juga sedang mencari dan mencari penangkapan terhadap tersangka Daniel Napitupulu serta mengembangkan kasus untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.
Keterlibatan Masyarakat dan Komunikasi dengan Korban
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, menjelaskan bahwa komunikasi dengan korban, Sofian Sitorus, dijaga dengan baik.
Ia menekankan bahwa informasi mengenai perkembangan kasus penculikan ini disampaikan secara berkala kepada korban.
Kombes Pol Bambang juga menambahkan bahwa sebagai Kabid Propam Polda Sumut, ia akan mengawal penanganan kasus ini dan memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta menjaga kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Sumber: Humas Polres Toba
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.