Palapatvnews | Bogor, Babinsa Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, telah melakukan kegiatan pengecekan terhadap bangunan patung Dewi Kencana yang berada di areal wisata Pakis Hill, Blok 8 RT 01 RW 02 (Gunung Mas). Patung ini memiliki tinggi sekitar 12 meter dan dibangun oleh pemilik tempat wisata, Bapak Dodi (48 tahun), dengan tujuan untuk menjadi tempat berfoto para pengunjung.
Namun, keberadaan patung ini mendapat penolakan dari tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan warga sekitar. Mereka berpendapat bahwa patung ini bukan merupakan kearifan lokal wilayah Cisarua, melainkan berasal dari daerah Bali. Hingga saat ini, pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan warga terus menuntut agar patung tersebut dibongkar dan tidak boleh berdiri di areal wisata Pakis Hill, meskipun tujuannya hanya untuk berfoto.
Hingga saat ini, pemilik tempat wisata belum memberikan jawaban terkait tuntutan agar patung Dewi Kencana tersebut dibongkar. Masyarakat dan pihak terkait tetap berharap agar keputusan tersebut dapat diambil dengan segera demi menjaga kearifan lokal dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sumber: Koramil 0621-10/ Cisarua Megamendung
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.